Suara.com - Seorang pekerja delivery makanan asal Indonesia Dede Fredy (36 tahun) tewas setelah mengalami kecelakaan di Sydney, Australia pada 27 September lalu.
Serikat pekerja Transport Workers Union (TWU) dalam keterangan persnya menjelaskan, ada dua pekerja delivery yang tewas dalam tabrakan terpisah saat sedang bekerja.
TWU menjelaskan, Dede Fredy tewas pada hari Minggu (27/9/2020) atau tiga hari setelah tabrakan dengan mobil di daerah Marrickville, Sydney, saat bekerja untuk Uber Eats, salah satu aplikasi pengantar makanan.
Sementara pekerja delivery lainnya Xiaojun Chen (43) yang bekerja untuk Hungry Panda tewas setelah tabrakan dengan bus di daerah Zetland, Sydney, pada 29 September.
Baca Juga: Best 5 Oto: Truk Listrik Toyota-Hino, Sepeda Motor Cyberbike ala Tesla
"Kami menyampaikan belasungkawa bagi kerabat dan keluarga mereka. Hal ini memilukan, tak berperasaan dan brutal karena sistem yang seharusnya melindungi pekerja seperti Dede dan Xiaojun, bahkan tidak tahu bahwa mereka telah meninggal dunia," kata Michael Kaine, ketua serikat pekerja TWU Australia.
Seorang jurubicara Uber dalam pernyataan kepada pers menjelaskan, pihaknya telah melaporkan meninggalnya Dede Fredy kepada pihak terkait, yaitu SafeWork New South Wales, begitu mereka mengetahui kejadian ini.
Dikatakan, Uber juga telah menghubungi pihak kepolisian dan menawarkan bantuan yang diperlukan.
"Di Australia, mitra pekerja delivery Uber Eats ditanggung oleh paket yang diatur secara khusus untuk mereka, termasuk asuransi oleh Chubb apabila terjadi kecelakaan atau cedera saat mereka bekerja," kata jurubicara Uber.
Perusahaan ini menyatakan pihaknya memiliki petunjuk keamanan termasuk mengharuskan pekerja delivery untuk beristirahat selama 8 jam apabila mereka telah berada dalam aplikasi selama 12 jam. Juga ada tes tahunan keselamatan berkendara.
Baca Juga: Tips Kapan Mesti Mengganti Cairan Pendingin Sepeda Motor
Demi membiayai keluarga di negara asal
Baik Dede Fredy maupun Xiaojun Chen tinggal sendirian di Australia, dan bekerja sebagai pengantar makanan demi membiayai keluarganya di negaranya masing-masing, Indonesia dan China.
Di Australia, para pekerja delivery untuk aplikasi pengantar makanan seperti Uber Eats dan Hungry Panda, diposisikan sebagai "kontraktor independen".
Menurut Wakil Ketua TWU Australia Nick McIntosh mengatakan perusahaan-perusahaan dalam gig economy telah "mengeksploitasi sistem" ini.
"Mereka memperlakukan pekerja bergaji rendah sebagai kontraktor dan merekomendasikan mereka mengambil asuransi sendiri untuk bekerja," katanya.
"Dengan bayaran rata-rata A$10 per jam, tidak mungkin dan tidak masuk akal secara ekonomi untuk bisa menjalaninya," kata McIntosh.
Pengadilan Federal Australia pernah memutuskan seorang pekerja delivery makanan Foodora adalah pegawai perusahaan itu ketika dipecat secara tidak adil.
Namun dalam kasus serupa yang melibatkan Uber Eats, Pengadilan Federal memutuskan bahwa pengantar makanan adalah kontraktor, karena mereka dapat memilih kapan dan mana mereka bekerja.
Menurut Profesor Anthony Forsyth, pakar hukum ketenagakerjaan di RMIT University, aplikasi seperti Hungry Panda sebenarnya tak berkewajiban membantu Wei ke Australia atau membiayai pemakaman suaminya.
Namun perusahaan dalam gig economy, katanya, harus diwajibkan memperlakukan pekerjanya sebagai pegawai untuk mencegah situasi seperti yang dialami Wei.
"Pengantaran makanan, berbagi kendaraan, semuanya ini adalah cara baru untuk menghindari kewajiban-kewajiban kerja," jelasnya.
Artikel ini diproduksi oleh Farid M. Ibrahim dari berbagai sumber.