Suara.com - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) jatuh tempo? Bagi pengguna yang tengah melakukan aktivitas atau selalu mobile sehingga lebih mudah mendatangi layanan Samsat Keliling, hari ini, Jumat (9/10/2020) tersedia lima lokasi untuk Ibu Kota Jakarta.
Dikutip dari kantor berita Antara, pastikan terlebih dahulu pemohon tidak memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun.
Bawa pula persyaratan yang diperlukan untuk melakukan pembayaran PKB ini, yaitu identitas diri berupa KTP, serta BPKB, dan STNK asli serta salinan fotokopi masing-masing.
Dan tidak lupa, dalam masa pandemi COVID-19, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan secara teratur mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun, atau hand sanitizer.
Baca Juga: Pantuan Arus Lalu Lintas Ibu Kota Jakarta Pagi Ini
Polda Metro Jaya membua fasilitas gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Berikut lima lokasi Samsat Keliling hari ini, sebagaimana dikutip dari kanal twitter @tmcpoldametro:
- Wilayah Jakarta Pusat: di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
- Wilayah Jakarta Utara: di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
- Jakarta Barat dan Jakarta Timur: di halaman parkir Samsat masing-masing wilayah
- Jakarta Selatan: di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya.