Suara.com - UU Cipta Kerja resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (5/10/2020). Hal ini membuat sejumlah massa menolak pengesahaan UU ini.
Mereka pun melakukan aksi demo di beberapa daerah menolak adanya UU Cipta Kerja ini. Bahkan beberapa dari mereka pun melakukan aksi anarkis dengan merusak sejumpah fasilitas publik.
Seperti salah satu potret yang diunggah oleh akun Instagram @cetul22 satu ini. Dalam video tersebut tampak, massa merusak sebuah mobil bertuliskan polisi di sebuah jalan.
Menurut caption akun Instagram tersebut, aksi ini terjadi di daerah Bandung, Jawa Barat. Mobil bermerek Mitsubishi Kuda itu diinjak-injak oleh demostran hingga menyebabkan kaca depan pecah.
Baca Juga: Ke Anggota Demokrat yang Mik-nya Mati: Orang Ini Nyebelin Kayak Teman Gua
Tak cuma kaca depan, kaca samping mobil pun pecah dan rusak parah. Untungnya massa tidak membakar mobil tersebut.
Mobil tersbut akhirnya berhasil diselamatkan dan dibawa kembali ke markas polisi dengan kondisi yang tak layak pakai. Semua kaca mobil pecah karena amukan massa.
Aksi ini pun mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar.
"Waduh bos itu beli nya pake uang." cuit @hafidzchandraa.
"Mobilnya salah apa ." tulis @galihlambang.
Baca Juga: Kisah Haru Mahasiswi Dapat Es Cokelat, Sempat Disangka Ikut Turun Demo