Suara.com - Rencana pemberlakuan pajak nol persen untuk mobil baru hingga akhir 2020 dinilai bukan satu-satunya cara yang bakal membuat industri otomotif di Tanah Air kembali bergairah.
Menurut Head of Marketing 4-Wheel PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Donny Saputra, sejauh ini yang bisa mempengaruhi kontraksi market adalah kondisi ekonomi. Sementara saat ini, keadaannya cenderung negatif. Lalu yang kedua, adanya stimulus produk.
"Stimulus produk merupakan kewajiban dari produsen. Stimulus ketiga adalah regulasi pemerintah," ujar Donny Saputra, dalam sesi webinar baru-baru ini.
Ia menambahkan, situasi Suzuki sendiri selama masa pandemi dibagi menjadi tiga periode. Pertama periode adaptasi sebagai periode awal pandemi, lalu periode transisi, dan setelah itu periode recovery.
Baca Juga: Produsen Mobil Afrika Selatan Juga Harapkan Stimulus Pajak Mobil Baru
Pada periode adaptasi, terjadi kondisi penurunan, kondisi negatif. Lalu periode kedua mulai membaik. Periode ketiga diharapkan semakin membaik lagi.
"Jadi apabila bulan September-Desember ini terdapat stimulus, maka akan mendorong tren positif. Terkait resesi, pastilah ada dampaknya, tetapi tinggal bagaimana kita meminimalisirnya saja," kata Donny Saputra.
Terkait relaksasi pajak, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang menyatakan sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai Desember 2020.
Upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru ini bisa mendongkrak daya beli masyarakat dan memulihkan penjualan produk kendaraan bermotor yang sedang menurun. Sebagai dampak virus Corona di sektor otomotif.
"Kami berharap relaksasi pajak bisa segera dijalankan agar bisa memacu kinerja industri otomotif di Tanah Air dan pemulihan ekonomi Nasional," tandas Menperin.
Baca Juga: Mulai Pulih, Penjualan Toyota Sudah Hampir 90 Persen dari Tahun Lalu