Suara.com - Marketing Division Head PT Isuzu Motor Indonesia Attias Asril menyebut bahwa pajak kendaraan nol persen untuk kendaraan baru, yang diajukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), berpotensi mendongkrak daya beli masyarakat terhadap kendaraan.
"Hari ini sedikit banyak ada dampak yang mana orang menunggu apakah ini akan jalan atau tidak. Jadi, membuat agak tertahan. Tapi, bagi kami sebenarnya bahwa kalau sampai nol persen dampaknya terhadap daya beli mustinya akan naik, karena harganya akan turun ya," ujar Attias pada Workshop Wartawan Industri yang digelar Astra secara virtual, Kamis (1/10/2020).
Namun Attias menyampaikan hal berbeda kemungkinan terjadi pada kendaraan komersial, di mana pembelian kendaraan jenis ini akan sangat tergantung pada kebutuhan aktivitas bisnis sebuah perusahaan.
Artinya kebutuhan kendaraan akan terkait langsung dengan aktivitas bisnis pelanggan Isuzu, sehingga apabila stimulus dari pemerintah mampu menggerakkan roda bisnis, maka akan berdampak langsung terhadap kendaraan komersial.
Baca Juga: Rencana Pajak Mobil Baru Nol Persen Berlarut, Bisa Sulitkan Produsen
"Tapi, kalau insentifnya diberikan untuk harga kendaraannya, sementara bisnisnya masih tersendat, mungkin dampaknya tidak terlalu besar," pungkas Attias.
Diketahui Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan wacana tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai upaya untuk mendongkrak pasar industri otomotif yang terdampak pandemi COVID-19.
Jika wacana ini benar direalisasikan, maka harga kendaraan roda empat baru akan jauh lebih murah dibandingkan sebelumnya. Hal tersebut karena akan ada banyak penghapusan biaya yang dilakukan jika relaksasi pajak benar-benar menjadi nol persen. [Antara]