Suara.com - Produsen mobil Inggris bisa dikenakan tarif ekspor lebih tinggi setelah Uni Eropa menolak kesepakatan soal komponen dari Jepang yang digunakan dalam jalur perakitan Inggris dianggap sebagai komponen asal Britania Raya.
Industri mobil telah menetapkan bahwa suku cadang untuk beberapa jenis mobil yang bersumber dari negara-negara non-Eropa harus dianggap sebagai suku cadang asal Britania Raya dan berlaku untuk semua komponen ekspor mulai 1 Januari 2021.
"Komisi telah menjelaskan bahwa mereka tidak akan menyetujui akumulasi negara ketiga dalam keadaan apa pun. Hal ini kami sesali karena jelas tidak dapat dipaksakan," ujar David Frost, penasehat keamanan nasional Britania Raya serta salah satu negosiator Brexit, seperti dikutip dari The Guardian.
Sebelumnya, berdasarkan kesepakatan Brexit, produk otomotif harus memiliki setidaknya 60 peren komponen lokal. Bahkan jika kesepakatan antara Uni Eropa dan Britania Raya mengizinkan tarif nol untuk ekspor dari negeri itu, kendaraan yang tidak memiliki cukup komponen negara asal biasanya akan dikenakan biaya sekitar 10 persen.
Baca Juga: India Akan Produksi Lokal Suzuki Jimny, Apa Kabar Rencana Indonesia?
Sementara beberapa pabrikan yang ada di Inggris seperti Jaguar Land Rover, Ford, Vauxhall dan Nissan, sangat bergantung pada rantai pasokan Uni Eropa, juga suku cadang yang berasal dari Jepang dan Turki.
Selama dua tahun terakhir, industri otomotif secara konsisten memperingatkan akan terjadi kerugian besar jika tidak ada kesepakatan di sektor otomotif yang mempekerjakan sebanyak 14,6 juta orang di seluruh Uni Eropa dan Britania Raya.
Diharapkan gabungan para pemimpin Uni Eropa dan Britania Raya akan membantu kedua belah pihak dalam mencapai kesepakatan perdagangan.