Suara.com - Tak hanya terjadi di Tanah Air, produsen mobil Afrika Selatan juga mengusulkan pemerintah untuk mengurangi pajak atas pembelian kendaraan baru sebagai bagian dari paket stimulus dampak virus Corona di sektor otomotif.
Dikutip kantor berita Antara dari News Now, usulan ini bertujuan meningkatkan penjualan lokal mobil baru karena meningkatnya kasus COVID-19.
"Dan kondisi ini mengancam permintaan di pasar ekspor," papar Mike Mabasa, Kepala Eksekutif National Association of Automobile Manufacturers of South Africa (NAAMSA).
NAAMSA yang mewakili raksasa mobil global seperti Nissan dan Toyota, telah memproduksi kendaraan di Afrika Selatan dengan sekitar 64 persen diperuntukkan ke pasar ekspor.
Baca Juga: Rencana Pajak Mobil Baru Nol Persen Berlarut, Bisa Sulitkan Produsen
"Para produsen mobil berharap pemerintah menurunkan tarif pajak untuk kendaraan baru dari 42 persen atau harga saat ini, menjadi antara 35 hingga 38 persen," tukas Mike Mabasa.
Ia menambahkan, menghapus pajak atas emisi karbon dioksida yang dikenakan saat pembelian mobil baru dan pajak berdasarkan pajak barang mewah mampu meningkatkan penjualan baru hampir 28.400 unit.
"Jika investasi yang dilakukan produsen mobil tidak dapat mengembalikan kebutuhan, mereka pasti akan mempertimbangkan untuk pergi dari Afrika Selatan," tegas Mike Mabasa.
Apa yang terjadi di Afrika Selatan juga terjadi di Indonesia. Saat ini Kementerian Perindustrian mengusulkan agar dilakukan pemangkasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Usulan ini bertujuan untuk mendorong industri dari dampak virus Corona di sektor otomotif.
Baca Juga: Penghapusan Pajak Mobil Baru Masih Wacana, Bagaimana Nasib Mobil Bekas?