Suara.com - Pandemi Covid-19 memberikan dampak terhadap seluruh lapisan masyarakat tak terkecuali industri otomotif. Bahkan, untuk kembali menggairahkan penjualan produk otomotif Tanah Air, pemerintah berencana memberikan pajak 0 persen untuk mobil baru.
Namun, Pengamat Otomotif Nasional, Yannes Martinus Pasaribu menilai, jika harga kendaraan baru diturunkan, penjualan belum tentu akan meningkat drastis.
Menurut Yannes, bila dilihat dari sektor ekonomi hampir seluruh lapisan masyarakat mengalami tekanan yang luar biasa. Bagi kebanyakan anggota masyarakat, situasi ekonomi yang menjurus ke arah resesi ini cenderung akan membuat mereka menunda membeli aneka kebutuhan tersiernya.
"Mereka (masyarakat) akan lebih mengamankan keuangannya untuk menjamin berlangsungnya seluruh kebutuhan primer, seperti kebutuhan pangan, biaya sekolah, dan pulsa. Kendaraan bermotor sendiri termasuk kategori kebutuhan tersier," ucap Yannes.
Baca Juga: Pajak Mobil Baru Dihapus, Harga Mobil Bekas Akan Anjlok
Sementara itu, berdasarkan hasil survei kecil-kecilan yang dilakukan perusahaan analis pemasaran Markplus, masyarakat Indonesia akan menunda membeli mobil baru hingga triwulan kedua 2021,
"Sebanyak 87 persen menunda pembelian karena mempersiapkan dana untuk keperluan darurat dan 31 persen responden pendapatannya terdampak pandemi," ujar James Djoni, Senior Business Analyst MarkPlus.
James lebih lanjut menjelaskan bahwa hampir 70 persen masih tetap rutin mencari informasi perihal otomotif melalui teman dan internet.
Survei yang digelar Markplus itu melibatkan 68 responden, yang sebagian besar berdomisili di Jabodetabek. Mereka sudah memiliki kendaraan bermotor sebelumnya.
Dari responden itu, 44 persen mengaku menunda pembelian hingga kuartal dua tahun depan, 29 persen pada kuartal satu 2021 dan 19 persen berencana membeli kendaraan pada kuartal empat tahun ini. Mayoritas responden menunda pembelian di antaranya karena faktor keuangan.
Baca Juga: Rencana Pajak Mobil Baru Nol Persen, Strata Ekonomi Mana Disasar?