Pajak Mobil Baru Dihapus, Harga Mobil Bekas Akan Anjlok

Jum'at, 25 September 2020 | 20:09 WIB
Pajak Mobil Baru Dihapus, Harga Mobil Bekas Akan Anjlok
Penjual mobil menunggu pembeli di showroom penjualan mobil bekas WTC Mangga Dua, Jakarta, Rabu, (23/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Otomotif Nasional, Yannes Martinus Pasaribu menilai rencana pemerintah menghapus pajak mobil baru hingga akhir 2020 akan berimbas terhadap pasar mobil bekas.

Menurut Yannes, jika harga kendaraan baru turun drastis, maka yang pertama kali terkena dampak bola saljunya adalah pasar mobil bekas yang akan semakin terkoreksi dalam.

Padahal, harga mobil bekas pun kini sudah turun banyak dibandingkan dengan harga pada bulan yang sama tahun 2019 lalu.

"Jika harga mobil baru dapat terpotong hingga sekitar 25%, maka ia berpotensi untuk semakin mengganggu pasar mobil bekas. Dampak lanjutannya, maka harga jual mobil bekas yang sudah turun tersebut akan semakin anjlok lagi," ujar Yannes saat dihubungi Suara.com baru-baru ini.

Baca Juga: Rencana Pajak Mobil Baru Nol Persen, Strata Ekonomi Mana Disasar?

Selain itu, sambung Yannes, bisnis kendaraan bekas semakin tidak menarik lagi dan orang semakin yakin bahwa membeli kendaraan baru terutama kendaraan pribadi (bukan untuk usaha) adalah benar-benar sebuah konsumsi murni.

"Penyusutan harga kendaraan baru ke kendaraan bekas yang semakin tinggi membuat banyak orang semakin sadar bahwa membeli kendaraan pribadi baru semakin tidak feasible untuk dilihat sebagai investasi. Kendaraan pribadi baru akan semakin lebih sebagai ajang unjuk prestise saja," kata Yannes.

Seperti diketahui Kementerian Perindustrian telah mengusulkan agar relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). Usulan ini bertujuan untuk mendorong industri otomotif yang terpuruk akibat wabah Covid-19.

"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai bulan Desember 2020," ucapnya.

Kementerian Keuangan sendiri telah menanggapi rencana ini dan mengatakan bahwa usulan itu sedang dikaji.

Baca Juga: Pemerintah Didesak Segera Putuskan soal Pemangkasan Pajak Mobil Baru

"Kita masih kaji dan sepertinya insentif untuk program pemulihan ekonomi nasional sudah banyak," kata Menkeu Sri Mulyani pada Selasa (22/9/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI