Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan relaksasi pajak untuk menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi COVID-19.
Menanggapi hal ini, Donny Saputra, Head of Marketing 4W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengatakan tambahan stimulus tadi akan sangat membantu mendongkrak penjualan.
"Dengan adanya tambahan stimulus dalam bentuk terobosan regulasi dan bentuk pengurangan elemen PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) dan BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) tentunya memberikan harapan pasar akan berkontraksi positif (menaikkan volume penjualan)," ujar Donny kepada Suara.com, Rabu (23/9/2020).
Saat ini, lanjut Donny Saputra, untuk menstimulus pasar mobil ada tiga variabel. Pertama, kondisi pertumbuhan ekonomi, kedua regulasi dan terakhir adalah produk.
Baca Juga: Suzuki Ertiga Ini Bisa Ngomong saat Jalan Mundur, Suaranya Bikin Ngakak
Untuk poin pertama, dengan kondisi saat ini pasar mengalami kontraksi negatif. Sehingga pelaku industri banyak melakukan stimulus poin ketiga.
"Kami tetap menawarkan produk dan varian baru," ucap Donny Saputra.
Terkait relaksasi pajak, Menperin menyatakan sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai bulan Desember 2020.
Upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru ini bisa mendongkrak daya beli masyarakat dan memulihkan penjualan produk kendaraan bermotor yang sedang menurun. Kondisi ini adalah dampak virus Corona di sektor otomotif.
Bila dibandingkan dengan kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020, keadaan saat ini terbilang melambat, meski mulai semester kedua tahun ini terdapat perkembangan yang positif.
Baca Juga: New Carry Pick Up Bantu Suzuki Perbesar Pangsa Pasar di Agustus 2020
"Kami berharap relaksasi pajak bisa segera dijalankan agar bisa memacu kinerja industri otomotif di Tanah Air dan pemulihan ekonomi Nasional," tandas Menperin.