Harga Mobil Baru di Bawah Rp 100 Juta Jika Pemangkasan Pajak Diterapkan

Rabu, 23 September 2020 | 17:18 WIB
Harga Mobil Baru di Bawah Rp 100 Juta Jika Pemangkasan Pajak Diterapkan
Suasana di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di ICE BSD, Tangerang, Banten (18/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sri Mulyani: Insentif sudah banyak

Menanggapi usulan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku pihaknya masih perlu membuat kajian. Meski demikian ia mengatakan saat ini pemerintah sudah memberikan banyak insentif untuk mendorong perekonomian.

"Kita masih kaji dan sepertinya insentif untuk program pemulihan ekonomi nasional sudah banyak," kata Sri Mulyani saat jumpa pers perkembangan APBN di Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Ia mengatakan pemberian stimulus tambahan untuk sektor industri atau masyarakat bisa saja dimungkinkan meski harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi maupun kebutuhan terkini.

"Kita akan melihat lagi apa yang dibutuhkan untuk menstimulus ekonomi lagi dengan tetap kita jaga konsistensi kebijakannya," tutup Sri Mulyani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI