Suara.com - Harga mobil, khususnya dari segmen low cost and green car (LCGC), bisa turun hingga di bawah Rp 100 juta jika usulan Menteri Perindustrian dan industri otomotif yang meminta beberapa pajak kendaraan bermotor dipangkas, diterima oleh Kementerian Keuangan.
Head of Marketing 4W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Donny Saputra, mengatakan harga mobil baru bisa diestimasi dari besaran pajak yang dihilangkan.
"PPnBM misal 10% dan BBNKB 12.5% kalau dua itu tidak ada ya harga jual turun senilai 2 hal tersebut," ujar Donny kepada Suara.com, Rabu (23/9/2020).
Contohnya Suzuki Karimun Wagon R tipe GA dari segmen LCGC. Saat ini harganya Rp 120,5 juta. Bila dikurangi sebesar 10% berarti harga mobil yang masuk kategori LCGC ini akan berkurang sekitar Rp 12 juta.
Baca Juga: Menperin dan Gaikindo Minta Pajak Otomotif Dihapus, Menkeu: Masih Dikaji
Selanjutnya bila ditambah pengurangan biaya dikurangi biaya BBNKB sebesar 12,5% maka akan berkurang sekitar Rp 15 juta. Bila di total secara keseluruhan maka pengurangan mencapai Rp 27 juta. Dengan demikian harga Karimun Wagon R kemungkinan akan berada di kisaran Rp 93 juta.
Sebelumnya Kemenperin mengusulkan agar PKB dihilangkan untuk sementara, sampai pada Desember mendatang. Sementara asosiasi produsen mobil Gaikindo meminta agar selain PKB, PPNBM dan BBNKB juga dipangkas.
Usulan ini disampaikan agar industri otomotif di Indonesia bisa bangkit setelah babak-belur dihajar pandemi Covid-19 sejak Maret lalu.
"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai bulan Desember 2020," kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menperin menyakini upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut bisa mendongkrak daya beli masyarakat dan memulihkan penjualan produk otomotif yang sedang menurun.
Baca Juga: Gaikindo: Produsen Siap Turunkan Harga Mobil
"Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," katanya.
Sri Mulyani: Insentif sudah banyak
Menanggapi usulan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku pihaknya masih perlu membuat kajian. Meski demikian ia mengatakan saat ini pemerintah sudah memberikan banyak insentif untuk mendorong perekonomian.
"Kita masih kaji dan sepertinya insentif untuk program pemulihan ekonomi nasional sudah banyak," kata Sri Mulyani saat jumpa pers perkembangan APBN di Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Ia mengatakan pemberian stimulus tambahan untuk sektor industri atau masyarakat bisa saja dimungkinkan meski harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi maupun kebutuhan terkini.
"Kita akan melihat lagi apa yang dibutuhkan untuk menstimulus ekonomi lagi dengan tetap kita jaga konsistensi kebijakannya," tutup Sri Mulyani.