Suara.com - Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Sigit Kumala, memberikan tanggapan terkait usulan keringanan pajak mobil baru di Indonesia.
Menurutnya, permintaan keringanan dari pemerintah soal harga jual seperti yang diusulkan oleh pelaku industri mobil, Sigit menyatakan masih dalam tahap pembahasan.
"AISI tentu akan senang bila bisa dapat insentif, karena sepeda motor lebih banyak digunakan sebagai alat transportasi produktif, penopang kegiatan sehari-hari masyarakat. Bentuk insentif tentu kami serahkan kepada Kemenperin dan Kemenkeu," papar Sigit Kumala, dalam sebuah sesi webinar baru-baru ini.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan relaksasi pajak untuk menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi COVID-19.
Baca Juga: Viral! Mobil Tidak Beri Jalan Ambulan, Warganet: Pajak Kendaraan Telat
"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai bulan Desember 2020," katanya.
Menperin menyakini upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut bisa mendongkrak daya beli masyarakat dan memulihkan penjualan produk otomotif yang sedang menurun.
"Kami berharap relaksasi pajak bisa segera dijalankan agar bisa memacu kinerja industri otomotif di Tanah Air dan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.
Namun terkait keringanan pajak untuk kendaraan roda dua, sampai kini belum ada pembahasan.
Baca Juga: Dampak Pajak Kendaraan Nol Persen Bagi Mobil Bekas, Ini Kata Pengamat