Pertama Kali Sejak Krisis 2009, Hyundai Bekukan Gaji Karyawan

Selasa, 22 September 2020 | 08:40 WIB
Pertama Kali Sejak Krisis 2009, Hyundai Bekukan Gaji Karyawan
Ilustrasi logo Hyundai [Instagram].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dampak virus Corona di sektor otomotif masih terus terjadi. Kali ini adalah keputusan dari Hyundai Motor Company serta serikat pekerja tentang pembekuan gaji karyawan.

Dikutip kantor berita Antara dari kantor berita Korea, Yonhap pada Senin (21/9/2020), serikat pekerja setempat menyepakati keputusan untuk membekukan gaji karyawan sebagai imbas dari pandemi COVID-19.

Ditambahkan pula oleh Yonhap, keputusan ini baru kali perdana terjadi dalam 11 tahun terakhir. Sebelumnya, Hyundai pernah mengambil kebijakan serupa saat krisis moneter di Asia pada 1998, serta global pada 2009.

Hyundai Motor Company menyebutkan, pihaknya dan serikat pekerja menyepakati keputusan ini tanpa terjadinya unjuk rasa dari pegawai.

Baca Juga: Lolos Uji Tipe, Hyundai Kona EV Rencana Mendarat Tahun Ini

Logo Hyundai kini yang memuat kampanye physical distancing, tak berjabat tangan dan jaga jarak [Twitter Hyundai, screen shot Moto1].
Logo Hyundai kini yang memuat kampanye physical distancing, tak berjabat tangan dan jaga jarak [Twitter Hyundai, screen shot Moto1].

Adapun proposal yang diajukan Hyundai kepada serikat pekerja untuk pembekuan adalah gaji pokok selama satu kali, serta bonus sebesar 150 persen dari gaji bulanan yang mencapai 1,2 juta won atau sekira Rp15,2 juta.

Sebagai gantinya, karyawan akan mendapatkan insentif khusus COVID-19, 10 lembar saham perusahaan dan uang senilai 200 ribu won atau Rp2,5 juta, ditambah sertifikat.

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI