Suara.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengatakan para produsen kendaraan roda empat siap menurunkan harga mobil agar merangsang pasar otomotif di Tanah Air yang tengah ambruk akibat wabah Covid-19.
Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto, pada Kamis (17/9/2020) mengatakan bahwa penurunan harga mobil itu bisa dilakukan jika pemerintah memangkas sejumlah pajak antara lain Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Penjualan Barang Mewah (PPNBM), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"Ya produsen otomotif harus juga mau mengurangi harga jual. Untuk hal ini, produsen siap untuk memberikan potongan harga," kata Jongkie seperti dilansir dari Antara.
Gaikindo, jelas Jongkie, mendukung usulan Kementerian Perindustrian untuk menghapus PKB sampai Desember 2020 demi merangsang industri otomotif. Meski demikian, insentif itu akan lebih tepat jika dibarengi dengan pengurangan PPNBM dan BBNKB.
Baca Juga: Bukan Cuma Hapus PKB, Gaikindo Minta Pemerintah Pangkas PPNBM dan BBNKB
"Gaikindo mengusulkan agar ada stimulus yang langsung mengena kepada harga mobil baru dengan memberikan potongan pajak-pajak, seperti PPN, PPNBM, BBNKB, dan juga PKB," kata dia.
"Dengan harapan masyarakat bisa membeli mobil baru. Dengan demikian pabrik-pabrik mobil dan komponen dapat bekerja penuh kembali," tambah dia.
Lebih lanjut Jongkie menjelaskan bahwa meski di tengah pandemi, daya beli masyarakat sebenarnya masih ada. Buktinya kini para konsumen beralih ke mobil bekas yang harganya lebih murah.
"Kami dapat info dari perusahaan leasing, bahwa aplikasi yang masuk banyak mobil bekas," kata Jongkie.
Penjualan mobil baru di Indonesia ambruk sejak April, setelah wabah Covid-19 merangsek ke Tanah Air pada Maret. Penjualan mobil hingga Agustus 2020, baru mencapai 323.492 unit atau hanya 31 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019, yang mencapai 1 juta unit.
Baca Juga: Selain Hapus Pajak Mobil Baru, Isuzu Juga Minta BBNKB Dipangkas