Bukan Cuma Hapus PKB, Gaikindo Minta Pemerintah Pangkas PPNBM dan BBNKB

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 17 September 2020 | 17:01 WIB
Bukan Cuma Hapus PKB, Gaikindo Minta Pemerintah Pangkas PPNBM dan BBNKB
Mobil yang siap diekspor di IPC Car Terminal, PT Indonesia Kendaraan Terminal (PT IKT), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/8).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mendukung usulan Kementerian Perindustrian untuk menghapus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sampai Desember 2020 demi merangsang pasar otomotif yang babak belur dihantam wabah Covid-19.

Meski demikian, menurut Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto, agar industri otomotif bisa bangkit yang dipangkas bukan saja PKB, tetapi juga pajak lainnya seperti Pajak Penjualan Barang Mewah (PPNBM) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Kami sudah memberikan masukan-masukan ke Kementerian Perindustrian. Kami juga minta potongan ke Pemerintah Pusat seperti Pajak Penjualan Barang Mewah, ke Pemerintah Daerah, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)," ungkap Jongki Sugiarto saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB), yang diharapkan dapat menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi COVID-19.

Baca Juga: Selain Hapus Pajak Mobil Baru, Isuzu Juga Minta BBNKB Dipangkas

"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai bulan Desember 2020," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, pada awal pekan ini.

Menperin menjelaskan upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut diyakini bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Tujuannya yakni untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang tengah turun selama pandemi.

Penjualan mobil di Indonesia ambruk sejak April, setelah wabah Covid-19 merangsek ke Tanah Air pada Maret.

Pada April penjualan mobil nasional hanya 7.871 unit, tidak sampai 10 persen dari penjualan pada periode yang sama di 2019 yang mencapai 84.029 unit. Di Mei penjualan mobil turun lebih dalam, hanya 3.551 unit atau anjlok 95 persen dari Mei 2019.

Sejak semester kedua, pasar mobil nasional mulai bergeliat. Penjualan mobil naik sebesar 255,7 persen dari 3.551 unit pada Mei menjadi 12.623 unit pada Juni. Di Juli ada kenaikan sebesar 100,3 persen menjadi 25.283 unit dan Agustus penjualan mobil naik menjadi 37.277 unit, melonjak 47,43 persen.

Baca Juga: Toyota Dukung Usulan Hapus Pajak Pembelian Mobil Baru

Penjualan mobil selama delapan bulan di 2020, meski demikian, baru mencapai 31 persen dari 2019. Hingga Agustus jumlah mobil terjual hanya 323.492 unit, sementara dalam periode yang sama tahun lalu angka penjualan mobil di Indonesia sudah mencapai 1 juta unit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI