Selain Hapus Pajak Mobil Baru, Isuzu Juga Minta BBNKB Dipangkas

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 16 September 2020 | 21:58 WIB
Selain Hapus Pajak Mobil Baru, Isuzu Juga Minta BBNKB Dipangkas
Sebuah truk Isuzu Elf 7.5 CNG di ajang Comtrans 2017, Crocus Expo, Moskow. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Isuzu Astra Motor Indonesia mendukung usulan Kementerian Perindustrian yang meminta Kementerian Keuangan untuk memangkas pajak pembelian mobil baru hingga 0 persen sampai Desember mendatang.

Meski demikian Isuzu menilai bahwa selain penghapusan pajak mobil baru, pemerintah juga perlu memberikan stimulus lain berupa penurunan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk merangsang pasar otomotif di Tanah Air.

"Kita mendukung sebagai upaya menstimulus penjualan, tetapi akan lebih baik dan terasa dampaknya apabila terdapat stimulus yang lebih seperti misalnya penurunan tarif BBNKB dan PPnBM. Dua hal tersebut akan menstimulus pembelian kendaraan baru," ungkap General Manager Marketing PT Isuzu Astra Motor Indonesia, Attias Asril seperti dilansir dari Antara.

Lebih lanjut, Attias mengatakan bahwa untuk Isuzu yang mengandalkan pasar mobil niaga, yang diperlukan selain insentif pajak adalah bergulirnya roda ekonomi.

Baca Juga: Toyota Dukung Usulan Hapus Pajak Pembelian Mobil Baru

"Mengenai wacana pajak mobil baru itu, itu lebih condong untuk kendaraan passanger. Tentu ada juga dampak di kendaraan komersial. Akan tetapi untuk kami yang bergerak di kendaraan komersial, lebih butuh stimulus untuk menggerakkan bisnis. Kalau roda bisnis bergerak, maka akan terjadi pembelian kendaraan komersial," kata dia.

Pada awal pekan ini Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan telah mengusulkan ke Kemenkeu untuk menghapus pajak mobil baru sampai Desember 2020.

"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen sampai bulan Desember 2020," kata Agus dalam keterangan persnya, Senin (14/9/2020).

Memang penjualan mobil di Indonesia ambruk sejak April, setelah wabah Covid-19 merangsek ke Tanah Air pada Maret.

Penjualan mobil di April kemarin hanya 7.871 unit, tidak sampai 10 persen dari penjualan pada periode yang sama di 2019 yang mencapai 84.029 unit. Di Mei penjualan mobil turun lebih dalam, hanya 3.551 unit atau anjlok 95 persen dari Mei 2019.

Baca Juga: Mulai Melambat, Penjualan Mobil Cuma Naik 47,43% di Agustus

Tetapi sejak semester kedua kemarin pasar mobil nasional perlahan bergeliat. Penjualan mobil naik sebesar 255,7 persen dari 3.551 unit pada Mei menjadi 12.623 unit pada Juni. Di Juli ada kenaikan sebesar 100,3 persen menjadi 25.283 unit dan Agustus penjualan mobil naik menjadi 37.277 unit, melonjak 47,43 persen.

Meski demikian penjualan mobil selama delapan bulan di 2020 baru mencapai 31 persen dari pencapaian tahun lalu. Hingga Agustus jumlah mobil terjual hanya 323.492 unit, sementara dalam periode yang sama tahun lalu angka penjualan mobil di Indonesia sudah mencapai 1 juta unit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI