Suara.com - Momen saat pengguna kendaraan terkena tilang kerap kali diikuti dengan perasaan sebal. Apalagi jika ia tak melakukan kesalahan apapun, seperti yang satu ini.
Seorang pengendara mobil bermerek Mazda terpaksa harus berurusan dengan aparat usai dirinya dituding melanggar batas kecepatan.
Namun anehnya ia tak melakukan kesalahan apapun yang membuatnya bersalah. Usut punya usut, ia mendapat hukuman lantaran mobil yang dikendarai mempunya "kembaran".
Mobil duplikat tersebut menggunakan plat palsu saat melanggar aturan lalu lintas, membuat si pemilik mobil asli harus menerima getahnya.
Baca Juga: Fakta Baru Antrean Ambulans di Depan RSD Wisma Atlet
Ironisnya, mobil "kloning plat" tersebut juga setipe , dengan warna yang tak berebeda pula.
Hal ini terjadi di Malaysia dan terekspos di dunia maya usai diunggah oleh warganet dengan akun bernama Shidie Art Pelukis Rakyat kemarin (15/9/2020).
Pemilik mobil yang asli pun harus terpaksa menelusuri adanya pengguna plat palsu tersebut hingga akhirnya ia menemukannya.
"Kesal ditilang karena speedtrap di tempat yang belum ia kunjungi, pemilik asli Mazda asal Johor turun ke jalan untuk mencari kembarannya hinga sampai di Bangi," tulis akun tersebut.
Kasus ini rupanya mengundang keprihatinan dari kalangan warganet. Beberapa berujar bahwa hal ini membuat pemilik plat asli bakal kerepotan.
Baca Juga: Best 5 Oto: Tumpangan Gratis Situs Dewasa, IMX 2020 Berhadiah Suzuki Ignis
"kalau pemilik mobilsudah meninggal tiba-tiba ada mobil klon melanggar speedtrap siapa yang akan membayarnya?" kata M N Hafsham Razak.
"Ini mobil ilegal yang datang dari luar negeri," kata Faizal Zaidel.