Suara.com - Dalam upaya berkelanjutan soal memutus rantai pandemi Coronavirus jenis baru atau COVID-19, aparat di daerah terus gencar melakukan sosialisasi pemakaian masker. Termasuk yang dilakukan Kepolisian Resor Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
"Guna memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19, Polres Polman (Polewali Mandar), Provinsi Sulawesi Barat menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara hidup sehat sesuai dengan sistem protokol kesehatan," jelas Kabag Ops Polres Polewali Mandar, Kompol Jubaidi di Mamuju, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (15/9/2020).
Adapun sosialisasi ini dilaksanakan melalui Operasi Yustisi selama 15 hari, atau sampai dengan akhir September 2020.
Pengertian Operasi Yustisi di Tanah Air saat ini adalah operasi gabungan yang dilaksanakan anggota TNI-Polri, Satpol PP, pemerintah daerah, kejaksaan, sampai hingga pengadilan. Aparat gabungan ini membagikan 34 juta masker di seluruh Indonesia secara bertahap demi mendisiplinkan masyarakat.
Baca Juga: Tak Pakai Masker, Pria Ini Dihukum Memeluk Tiang Listrik
Kompol Jubaidi sendiri menjelaskan bahwa tujuan operasi yang dilakukan pihaknya adalah upaya dari Kepolisian setempat dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk lebih menyadarkan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk saat ini, kami dari Polres Polman bersama Satpol PP Pemkab Polman melaksanakan Operasi Yustisi yaitu operasi untuk menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran COVID-19 dengan cara menyosialisasikan kepada masyarakat tentang sistem protokol kesehatan," tandasnya.
"Masih banyak masyarakat yang kami temui di lapangan tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi berupa memberikan surat teguran protokol kesehatan terhadap puluhan masyarakat yang isinya berjanji tidak akan mengulangi pelanggaran ini," lanjut Kompol Jubaidi.
Polres Polewali Mandar juga memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang ditemui tidak menggunakan masker dengan menyebutkan sila Pancasila.
"Kami lakukan semata-mata hanya untuk keselamatan bersama agar terhindar dari COVID-19," pungkasnya.
Baca Juga: Potret Yamaha V-Ixion Pakai Masker Bikin Polisi Heran, Pemotor Ketakutan
Seperti bisa disimak pada potret utama artikel adalah pembagian masker kepada pengguna kendaraan bermotor yang masih mengemudikan tanpa mengenakan pelindung mulut dan hidung.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119