Mercedes-Benz Terancam Tak Boleh Jual Mobil di Negara Asal, Kok Bisa?

Selasa, 15 September 2020 | 15:07 WIB
Mercedes-Benz Terancam Tak Boleh Jual Mobil di Negara Asal, Kok Bisa?
Ilustrasi Mercedes-Benz S-Class S350 D. (autocar.co.uk)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu pabrikan otomotif besar di Jerman, Mercedes-Benz ternyata cukup populer di hampir tiap penjuru dunia tidak cuma di negara asal.

Dengan berberbagai produk yang inovatif, pabrikan asal Jerman ini menjadi salah satu alternatif pilihan konsumen di dunia.

Namun kali ini ada kabar buruk menimpa Mercedes-Benz. Dilansir dari Paultan, Mercedes-Benz dituduh menggunakan teknologi tanpa izin oleh produsen elektronik Sharp.

Melalui induk perusahaan, Daimler, diduga produknya menggunakan teknologi yang sudah dipatenkan Sharp pada mobilnya tanpa izin resmi.

Baca Juga: Ditemukan ASF, Jepang hingga China Tangguhkan Impor Daging Babi dari Jerman

Melihat hal tersebut, Sharp-pun melaporkan kasus ini ke pengadilan Jerman atas pelanggaran hak cipta.

Gugatan tersebut pun dikabulkan oleh hakim di pengadilan Jerman. Hal ini membuat Mercedes-Benz dilarang untuk menjual produknya di negaranya sendiri.

Produk yang dilarang yakni mobil yang menggunakan teknologi yang disebut-sebut oleh Sharp.

Namun sebelum bisa melakukan hal ini, Sharp harus membayar uang sebesar Rp 5,5 miliar Euro atau setara dengan Rp 96,9 triliun.

Uang ini digunakan sebagai kompensasi atau deposit apabila mereka memutuskan untuk mengajukan banding dan menang.

Baca Juga: Si Ringan Sharp Aquos Zero 2, Nyaman Buat Bermain Game

Mendengar hal ini, Daimler pun mengajukan banding atas keputusan yang dianggap merugikannya.

Daimler berharap permasalahan ini cepat selesai dan bisa kembali normal seperti biasa.

Kira-kira apakah banding tersebut nantinya bakal dikabulkan?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI