Suara.com - Platform layanan on-demand Grab mengapresiasi pemerintah yang tetap mengizinkan ojek online untuk tetap dapat beroperasi selama penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemprov DKI Jakarta, yang dimulai hari ini, Senin (14/9/2020).
"Mewakili manajemen Grab, kami ingin mengapresiasi pemerintah yang tetap mengizinkan operasional layanan roda dua kami untuk mengangkut penumpang pada masa uji coba ini. Grab telah dan akan terus mempersiapkan berbagai prosedur kesehatan dan keamanan, serta memastikan kesiapan mitra pengemudi dan penumpang," ujar Director of Government Affairs & Strategic Collaborations, Uun Ainurrofiq, dalam keterangan tertulis.
Kementerian Perhubungan memastikan pengendalian transportasi yang diberlakukan selama masa PSBB DKI Jakarta tetap sesuai dengan Permenhub 41 Tahun 2020 beserta aturan turunannya yaitu Surat Edaran Menhub yang telah diterbitkan pada 8 Juni 2020.
Disebutkan bahwa, untuk sepeda motor baik itu yang digunakan untuk keperluan pribadi maupun ojek (termasuk berbasis aplikasi) tetap diperbolehkan membawa penumpang dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Beri Sanksi Pelanggar PSBB, Anies: Satpol PP Jangan Mudah Dibujuk Rupiah
Grab, seperti dilansir Antara, mengatakan telah secara aktif mengimbau semua mitra pengemudi dan pengiriman untuk mengutamakan kesehatan mereka dan untuk mengambil tindakan pencegahan secara menyeluruh.
Termasuk,mengenakan masker dan sarung tangan setiap saat, mendisinfeksi kendaraan dan tas pengiriman mereka secara teratur, sering mencuci dan membersihkan tangan mereka serta menjaga jarak aman melalui prosedur tanpa kontak bagi mitra pengiriman GrabFood, GrabExpress, GrabFresh dan GrabMart.
"Inisiatif ini sudah kami laksanakan di seluruh kota di Indonesia. Melalui kesempatan ini kami juga ingin mengimbau kepada seluruh pelanggan setia Grab untuk selalu menggunakan masker saat keluar dari rumah," kata Uun.
Grab juga mendukung upaya pemerintah dalam pengantaran tenaga medis yang terus melanjutkan perjuangan mereka dengan penyediaan armada khusus dari layanan transportasi.
"Kami akan selalu berusaha untuk memberikan inisiatif untuk masyarakat Indonesia dalam melawan dan juga melandaikan kurva penyebaran virus COVID-19. Untuk informasi lebih lanjut mengenai upaya Grab dalam menghadapi pandemi COVID-19 dapat dilihat di," Uun menambahkan.
Baca Juga: Operasi Penggunaan Masker, Polda Metro: Bukan Imbauan, Langsung Penindakan