PSBB Total Jilid II Hari Pertama di Jakarta, Lalu Lintas Padat

Senin, 14 September 2020 | 14:55 WIB
PSBB Total Jilid II Hari Pertama di Jakarta, Lalu Lintas Padat
Kendaraan melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (14/8). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepadatan arus lalu lintas di wilayah Jakarta terjadi di hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Total Jilid II,  Senin (14/9/2020) pagi. Demikian hasil pemantauan anggota Direktorat Lalu Lintas atau Ditlantas Polda Metro Jaya di beberapa titik lokasi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan bahwa hari ini adalah hari pertama ditiadakannya sistem ganjil-genap. Namun, ia belum bisa mengevaluasi sejauh mana dampak PSBB terhadap kondisi arus lalu lintas di Jakarta.

"Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa, karena ini mungkin hari pertama, tentu kita masih belum bisa mengevaluasi apakah dampak dari PSBB ini terhadap arus lalu lintas," ujar Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

"Pantauan dari titik-titik di mana anggota bertugas yang memantau dari HT (handy talkie) sejak pagi memang kepadatan masih terjadi," imbuhnya.

Baca Juga: Selama PSBB DKI, Ganjar Minta Warga Jateng Tidak Mudik

Kendaraan melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (14/8).  [Suara.com/Oke Atmaja]
Kendaraan melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (14/8). [Suara.com/Oke Atmaja]

Berkenaan dengan itu, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo berharap di saat mendatang perkantoran dapat menerapkan sistem kerja di rumah atau work form home (WFH) sebagaimana aturan Gubernur DKI Jakarta selama penerapan PSBB. Sehingga, dapat menekan angka penyebaran pandemi Covid-19.

"Hari kedua dan hari ketiga berikutnya mudah-mudahan sudah mulai banyak kantor atau tempat usaha yang melakukan WFH. Ataupun kantor atau pemerintah yang 25-50 persen. Tentu kami harapkan situasi akan lebih menurun," tukasnya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebelumnya memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB yang lebih ketat. Tak lain sebentuk menarik rem darurat demi mencegah penularan COVID-19.

Menurutnya, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.

"Kami semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga: Hari Pertama PSBB DKI, IHSG Bergerak Naik

Ia menambahkan bahwa situasi saat ini lebih darurat dari awal pandemi COVID-19 di Jakarta. Oleh karenanya, pihaknya memutuskan kembali memberlakukan PSBB Jakarta yang berlaku mulai hari ini, Senin (14/9/2020).

"Pesannya jelas, saat ini kondisi sangat darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu," ujarnya mengakhiri uraian soal menarik rem darurat.

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI