Suara.com - Hari pertama diberlakukannya lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Provinsi DKI Jakarta, Senin (14/9/2020), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka empat lokasi layanan SIM Keliling atau SIMLing.
Dikutip kantor berita Antara dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, bagi anggota masyarakat yang akan memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM A dan SIM C bisa menggunakan layanan ini.
Dengan catatan permohonan perpanjangan SIM yang masih berlaku saja. Bukan pembuatan baru, maupun yang telah habis masa berlakunya.
SIMLing beroperasi mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB dan mensyaratkan pemohon agar berpedoman kepada protokol kesehatan terkait COVID-19. Yaitu terpenting adalah selalu menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak sosial, serta mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.
Baca Juga: Hari Pertama PSBB Jakarta, IHSG Justru Dibuka Menguat ke Level 5.069
Kemudian membawa SIM dan KTP asli beserta fotokopi, mengisi formulir permohonan, serta mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Daftar lokasi SIMLing DKI Jakarta hari ini adalah sebagai berikut:
- Jakarta Timur di Green Terrace Taman Mini
- Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat di Satpas SIM Daan Mogot
- Jakarta Pusat di ITC Cempaka Mas.