Suara.com - Sampai saat ini, PT Pertamina Persero masih memasarkan bahan bakar minyak (BBM) RON 88 atau premium. Padahal secara kualitas, bahan bakar premium sudah tidak sesuai dengan jenis kendaraan modern yang saat ini ada di Indonesia.
Namun mengapa sampai saat ini perusahaan berpelat merah itu masih memasarkan premium?
Menurut Manager Communication Relations & CSR MOR III, Eko Kristiawan, penjualan premium sampai saat ini merupakan penugasan dari pemerintah.
"Artinya Pertamina di sini menjalankan tugas perintah melalui Peraturan Presiden nomor 43 tahun 2018. Jadi ini tentang perubahan atas peraturan yang sebelumnya," ujar Eko Kristiawan saat Ngobrol Virtual Dulu (Ngovid) bersama Forum Wartawan Otomotif.
Baca Juga: Pertamini Tidak Sama dengan Pertamina
Ia menambahkan, ketika ini sifatnya penugasan untuk tetap menyediakan BBM jenis premium di masyarakat, artinya kewenangan itu bukan berada di tangan Pertamina.
"Karena ini sifatnya penugasan jadi kami hanya menjalankan tugas dari pemerintah," kata Eko Kristiawan.
Berikut adalah efek pemakaian RON 88 pada mobil:
- Jika kendaraan dipaksa menggunakan premium yang tidak sesuai rekomendasi pabrikan, maka mesin akan mudah rusak.
- Penggunaan premium pada mobil dilakukan dalam jangka waktu yang lama, maka tingkat kecepatan mobil terjadi kerusakan.
- Kendaraan mewah yang dilengkapi teknologi canggih, namun BBM menggunakan premium, kerusakannya bisa terjadi lebih cepat, yaitu dalam hitungan bulan.
- Jika terus menggunakan BBM beroktan rendah seperti premium, maka akan muncul kerak pada ruang bakar kendaraan. Itu adalah dampak yang paling ringan. Lainnya bahkan bisa menyebabkan piston jebol, atau setang seher retak.
- BBM dengan oktan rendah seperti premium bisa berdampak terhadap kinerja mobil menjadi tidak optimal. Seperti tenaga yang rendah, akselerasi yang tidak optimal, dan tidak kuat di medan tanjakan.