Suara.com - Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Amelia Tjandra menegaskan tidak akan membawa Kei Car untuk pasar Indonesia. Meskipun di negeri asalnya, produsen otomotif satu ini terkenal sebagai penghasil mobil mini seperti itu.
"Kei Car tidak cocok dengan karakteristik orang Indonesia," ujar Amelia Tjandra, dalam sesi webinar bersama Daihatsu.
Kei Car adalah mobil berukuran mini dan menjadi jenis mobil terkecil yang legal mengaspal di jalan raya Jepang. Biasanya digunakan oleh kalangan lansia, namun kini disuka anak-anak muda.
Negara-negara lain menyebutnya sebagai city car, ultramini, atau microcar Jepang. Kurang lebih setara dengan mobil segmen A atau city car untuk Uni Eropa.
Baca Juga: Varian Baru, Harga Renault Kwid RXL Rp80 Jutaan di Negara Ini
Kategori kei car dibuat pemerintah Jepang pada 1949, dan peraturannya telah direvisi beberapa kali. Ketetapannya antara lain kapasitas mesin 660cc, dan beberapa model paling laris antara lain Honda N-Box, Suzuki Spacia, Nissan Dayz dan Daihatsu Tanto.
Beranjak dari kei car, saat ditanyai peluang Daihatsu Rocky untuk dipasarkan di Indonesia, perempuan yang akrab disapa Amel ini pun masih menolak untuk berkomentar lebih jauh.
"Tunggu deh, pada waktunya. Kita pembukaan dulu edukasi tentang DNGA (Daihatsu New Global Architecture) dulu," tandas Amelia Tjandra.