Cuma Di Negara Ini, Biaya Bikin SIM Bisa Buat Beli 2 Unit Honda Vario

Sabtu, 12 September 2020 | 12:23 WIB
Cuma Di Negara Ini, Biaya Bikin SIM Bisa Buat Beli 2 Unit Honda Vario
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: www.polri.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Surat Izin Mengemudi atau sering disingkat SIM menjadi syarat wajib buat para pengendara. Jika tidak memilikinya, masyarakat dilarang menunggangi kendaraan di jalan umum.

Sebenarnya syarat bikin SIM pun tak sulit. Bila umur sudah mencapai 18 tahun dipersilakan untuk mengikuti ujian SIM baik teori maupun praktik.

Di Indonesia sendiri biaya bikin SIM tidak terlalu mahal kok. Biaya yang dikeluarkan pun cukup terjangkau, mulai dari Rp 50 ribu.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Polri, biaya penerbitan atau pembuatan SIM baru adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Intip Koleksi Kendaraan Ketua DPRD Lebak yang Tewas di Hotel Bersama Wanita

- SIM A: Rp 120.000
- SIM B1: Rp 120.000
- SIM B2: Rp 120.000
- SIM C: Rp 100.000
- SIM C1: Rp 100.000
- SIM C2: Rp 100.000
- SIM D: Rp 50.000
- SIM D1: Rp 50.000
- SIM Internasional Rp 250.000

Cukup terjangkau bukan? Coba bandingkan dengan biaya SIM di negara Norwegia.

Dilansir dari Globuzzer, pemohon yang ingin membuat SIM bakal dikenai biaya sebesar 30 Ribu Krone Norwegia atau setara dengan Rp 49,5 juta.

Biaya ini jika disetarakan bisa buat beli 2 unit Honda Vario 150 versi tertinggi yang dibanderol Rp 24,3 juta

Hal ini berlaku untuk pemohon SIM yang bukan berasal dari negara Uni Eropa (UE) atau European Economic Area (EEA).

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Tangerang Selatan 9 September 2020

Bahkan untuk mendapatkan SIM dalam bentuk fisik, pemohon harus menunggu hingga satu tahun setelah pindah untuk mendapatkan SIM. Selain itu syarat lain yang harus dipenuhi ialah usia minimal 18 tahun.

Tak sampai disitu saja, pemohon juga harus menjalani kursus mengemudi untuk mendapatkan SIM Norwegia.

Ilustrasi berkendara. [Shutterstock]
Ilustrasi berkendara. [Shutterstock]

Ujian yang dilakukan di negara ini bukan seperti di Indonesia. Di sini, pemohon nanti akan diuji bagaimana cara mengemudi di siang hari dan malam hari.

Setelah mendapatkan SIM, pengendara akan dipantau selama dua tahun. Apabila diketahui melanggar lalu lintas, poin pelanggaran akan diberikan. Semakin banyak poin, SIM yang diberikan bisa saja ditarik kembali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI