Terapkan PSBB Total, Ganjil-Genap Ibu Kota Jakarta Ditiadakan

Kamis, 10 September 2020 | 07:20 WIB
Terapkan PSBB Total, Ganjil-Genap Ibu Kota Jakarta Ditiadakan
Petugas gabungan melakukan pengecekan Surat Ijin Keluar-Masuk (SIKM) Jakarta kepada pengendara di pos pemantauan PSBB Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2020). Sebagai ilustrasi PSBB sebelum transisi [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anies mengatakan, jika kebijakan ini tidak diambil, maka situasi penyebaran virus Corona jenis baru akan semakin mengkhawatirkan. Kapasitas Rumah Sakit (RS) ICU dan tempat isolasinya, serta angka kematian begitu tinggi.

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI