Gegara Waze, Pengendara Mobil Salah Masuk Jalur dan Kena Denda

Senin, 07 September 2020 | 17:35 WIB
Gegara Waze, Pengendara Mobil Salah Masuk Jalur dan Kena Denda
Aplikasi navigasi Waze digunakan oleh pengendara mobil (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengguna Toyota Vios terpaksa membayar denda sebesar 480 dolar AS atau sekitar Rp 7 juta, akibat melaju di jalur motor setelah mengikuti petunjuk dari aplikasi navigasi, Waze.

Sebuah tayangan video memperlihatkan, mobil hampir tidak muat di jalur khusus sepeda motor yang berada di jalan raya federal Malaysia. Akhirnya, mobil tersebut langsung dihentikan oleh sekelompok pengendara sepeda motor yang tampak kesulitan untuk melintas.

Pengendara mobil mengatakan bahwa mereka melintasi jalur ini karena mengikuti rute yang ditampilkan oleh Waze. Selain denda berupa uang, kecerobohan pengendara mobil memungkinkan mereka mendapat hukuman kurungan selama enam bulan penjara.

Kejadian yang sempat viral ini rupanya mengundang perhatian dari perusahaan penyedia layanan. Dalam pernyataannya, Waze menulis bahwa aplikasi terkadang memang tidak menawarkan rute terbaik.

Baca Juga: Asyik, Waze Sediakan Ikon Pemandu Batmobile dan The Riddler

Ilustrasi Toyota Vios. [Shutterstock]
Ilustrasi Toyota Vios. [Shutterstock]

Hal ini mungkin karena kesalahan pada peta, kurangnya data lalu lintas yang benar untuk tujuan yang dipilih, atau informasi yang salah untuk rute yang lebih cepat.

“Kami selalu berupaya meningkatkan sistem algoritma agar dapat menyarankan rute yang optimal. Namun, mungkin ada rute yang lebih baik daripada yang disarankan oleh Waze, ” tulis perusahaan, dikutip dari Autoevolution, Senin (7/9/2020).

Namun, sampai saat ini belum ada konfirmasi dari petugas berwajib apakah benar kesalahan terjadi pada aplikasi navigasi atau pengemudi memang sengaja mengambil jalur sepeda motor untuk rute yang lebih pendek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI