Honda Jazz Bikin Geger Parkiran, Ahmad Sahroni: Anak Muda Zaman Now Anjay

Senin, 07 September 2020 | 13:43 WIB
Honda Jazz Bikin Geger Parkiran, Ahmad Sahroni: Anak Muda Zaman Now Anjay
Pemuda pemilik Honda Jazz diintimidasi oleh beberapa oknum di parkiran (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah video viral di media sosial membuat Wakil Komisi III DPR RI,  Ahmad Sahroni, kemudian memposting di akun Instagramnya. Video viral ini memperlihatkan pemilik Honda Jazz bikin rusuh di sebuah parkiran mall Kuningan City Setia Budi Jakarta Selatan pada Minggu (6/9/2020).

Dalam video yang diunggah tersebut terlihat pemilik Honda Jazz diduga bikin onar karena suara knalpot mobilnya mengganggu.

Knalpot dengan suara menembak-nembak tersebut membuat pengunjung mall yang berada di parkiran geram.

Mereka pun menutup telinga karena suara knalpot yang cukup berisik. Beberapa pengunjung pun ada yang tidak terima karena merasa terganggu.

Baca Juga: Epic! Balap Liar Di Sirkuit Antimainstream, Kok Merinding Lihatnya

Mereka langsung menghakimi pemilik Honda Jazz dengan cara mendekatkan telinga pemilik ke knalpot tersebut.

Pemilik yang merasa tidak terima kemudian melapor ke pihak kepolisian karena merasa dirinya diintimidasi dan diancam.

Surat laporan pemilik Honda Jazz yang merasa di ancam dan diintimidasi (Instagram)
Surat laporan pemilik Honda Jazz yang merasa di ancam dan diintimidasi (Instagram)

*untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI !

Atas insiden ini, Ahmad Sahroni langsung angkat bicara. Dalam postingannya ia mengatakan kalau anak muda zaman now anjay.

"Bagaimana Pandangan semua sahabat ttg kejadian yg lg HOT ini.... ??? dan akhirnya yg buat Kebisingan membuat Laporan Polisi... ( mustinya lapor balik dengan pasal meresahkan masyarakat ) anak muda jaman Now@jd anjay anjay dah..." tulis caption akun @ahmadsahroni88.

Baca Juga: Gara-gara Antar Teman Visum, Yamaha V-Ixion Dibakar Orang Tak Dikenal

"22 nya salah .... Hrsnya yg 1 tidak Boleh dengan cara fisik demikian ... yg Lapor juga hrsnya tidak berlaku melakukan kebisingan di basement Mall demikian..Tidak mungkin ada Api kl tanpa di bakar ...mohon pencerahan bagi para Lwyer... makasih makasih," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI