Dari Camry Lawas ke Fortuner, Ini Koleksi Mobil Brigjen Pol Prasetijo Utomo

Kamis, 27 Agustus 2020 | 16:24 WIB
Dari Camry Lawas ke Fortuner, Ini Koleksi Mobil Brigjen Pol Prasetijo Utomo
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan terkait dicopotnya jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri dari Brigjen Pol Pratesijo Utomo dalam upacara di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Prasetijo Utomo belakangan kerap disebut-sebut usai dirinya dijadikan tersangka dalam kasus penerbitan surat jalan untuk buronan kasus hak tagih, Djoko Tjandra.

Menurut data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang disampaikan pada KPK 5 April tahun lalu, ia tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 3.130.000.000.

Dari deretan aset yang ia miliki, polisi yang belum lama ini dicopot dari jabatannya tersebut memiliki sebuah Toyota Fortuner dengan taksiran harga Rp 480 juta.

Mobil rakitan tahun 2017 tersebut menjadi satu-satunya tunggangan yang tercatat pada berkas tersebut.

Baca Juga: Ledakan Bengkel Las di Deli Serdang, 2 Mobil Hancur

LHKPN Prasetijo Utomo 2019. (KPK)
LHKPN Prasetijo Utomo 2019. (KPK)

Namun dulunya, menurut LHKPN dengan tanggal pelaporan 12 Agustus 2011, ia pernah memiliki kendaraan yang berbeda dengan nilai taksiran yang sama.

Kendaraan tersebut adalah mobil sedan Toyota Camry buatan tahun 2011. Nilai kendaraan tersebut mendominasi dari total kekayaan yang ia miliki 9 tahun lalu saat masih menjabat sebagai Kapolres.

LHKPN Prasetijo Utomo 2011. (KPK)
LHKPN Prasetijo Utomo 2011. (KPK)

Ia dulunya memiliki total kekayaan senilai Rp 549.738.763, beda jauh dari data terbaru yang nilainya tembus miliaran. Terkait kasus di atas, kini Prasetijo dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman enam tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI