Ingin Kurangi Dampak Buruk Pencemaran Udara, Pemerintah Kembangkan KLBB

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 05:30 WIB
Ingin Kurangi Dampak Buruk Pencemaran Udara, Pemerintah Kembangkan KLBB
Bus listrik Grup Bakrie, yang mengadakan uji coba alat transportasi KLBB. Sebagai ilustrasi [Istimewa].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - KLBB adalah Kendaraan Listrik Berbasis Baterai, yang dikembangkan pemerintah untuk mengurangi dampak buruk pencemaran udara bagi lingkungan yang ditimbulkan kendaraan berbahan bakar fosil.

Dikutip dari kantor berita Antara, dalam webinar bertema Transportasi Untuk Merajut Keberagaman, Episode: Moda Transportasi Darat di Jakarta, Rabu (19/8/2020), Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyebutkan bahwa pemerintah sangat serius mengembangkan kendaraan listrik berbasis baterai.

Saat ini sudah mengalami kemajuan yang sangat berarti, antara lain dengan sudah keluarnya Peraturan Presiden serta sejumlah berbagai peraturan kementerian dan lembaga.

"Pemerintah sedang mengembangkan kendaraan listrik berbasis baterai, yang diharapkan tidak saja mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan bahan bakar fosil, tapi juga kurangi dampak buruk lingkungan," paparnya.

Baca Juga: Cuaca Panas Ekstrem, Pemilik Mobil Listrik Tesla Dilarang Isi Baterai

 Seorang petugas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan uji emisi kendaraan dinas saat peluncuran aplikasi e-Uji Emisi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/8/2019). Pemprov DKI Jakarta meluncurkan aplikasi e-Uji Emisi untuk mempermudah masyarakat melakukan uji emisi kendaraan [ANTARA Foto/Adnan Nanda/wpa/nz].
Seorang petugas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan uji emisi kendaraan dinas saat peluncuran aplikasi e-Uji Emisi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/8/2019). Sebagai ilustrasi kondisi udara yang belum lepas dari tingginya emisi [ANTARA Foto/Adnan Nanda/wpa/nz].

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan bahwa Indonesia siap menyambut investasi produksi kendaraan listrik, dan segera menyelesaikan peraturan turunan, termasuk soal pajak hingga penggunaan plat khusus mobil listrik.

Sementara itu, Benny Susetyo, Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyebutkan bahwa kebijakan menggunakan kendaraan listrik sangat tepat, karena di masa depan masyarakat harus menghirup udara segar yang terbebas dari polusi.

"Kebijakan yang diambil pemerintah sudah tepat, mulai efisiensi supaya ada penghematan bahan bakar dan lebih banyak menggunakan kendaraan listrik. Kereta api sudah menggunakan tenaga listrik. Maka transportasi umum seperti bus, juga sudah seharusnya menggunakan tenaga listrik juga," paparnya, sebagaimana dikutip kantor berita Antara.

Untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik maka Indonesia bisa menjadi lokasi pembangunan pabrik baterai dengan kemampuan teknologi, sehingga bisa lebih efisien dan lebih murah.

"Jadi ramah lingkungan adalah kebutuhan masyarakat, sehingga ke depan transportasi umum kendaraan listrik bebas polusi perlu ditingkatkan yang pada akhirnya memberikan udara segar dan nyaman, serta menambah usia produktif," tandasnya.

Baca Juga: Mitsubishi Outlander PHEV: Ramah Lingkungan, Bisa Menjadi Genset

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI