Suara.com - Pandemi covid-19 yang hingga saat ini belum mereda, membuat pemerintah mengucurkan dana bantuan kepada masyarakat.
Namun tak banyak juga dana bantuan itu diberikan kepada orang yang tidak tepat, alias salah sasaran. Seperti halnya yang terjadi di Washington DC, Amerika Serikat.
Dilansir dari Carscoops, seorang pria bernama Kenneth Gaughan mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat senilai 2,1 juta Dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 31,18 miliar.
Gaughan sendiri bisa mendapatkan bantuan sebesar tersebut karena dirinya mengajukan permohonan ke beberapa perusahaan disertai dengan surat pernyataan tak mampu dan catatan bank palsu.
Baca Juga: Ngeri, Tiga Mobil Mewah Alami Kecelakaan, Kerugiannya Tembus Rp 57 Miliar
Di saat sudah cair dana bantuan, ia pun langsung berfoya-foya. Ia menggunakan dana tersebut untuk membeli sebuah mobil mewah KIA Stinger lansiran tahun 2020.
Mobil ini dibanderol 46 ribu Dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 682 jutaan.
Tak cuma itu, ia membeli sebuah kapal pesiar yang cukup menguras kantong. Harga kapal persiar tersebut senilai 300 ribu Dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 4,4 miliar.
Aksinya itu pun terendus pihak keamanan. Gaughan kemudian ditangkap oleh Polisi dengan tuduhan penggelapan dana bantuan dari pemerintah untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi.