Ini Tata Cara Lelang Mobil, Nomor 3 Paling Penting

Kamis, 13 Agustus 2020 | 22:30 WIB
Ini Tata Cara Lelang Mobil, Nomor 3 Paling Penting
Lelang mobil Subaru oleh Dirjen Bea dan Cukai. Sebagai ilustrasi (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harga miring atau di bawah harga pasaran biasanya menjadi pertimbangan konsumen untuk membeli mobil dari balai lelang. Namun sayangnya masih banyak calon konsumen yang akhirnya mengurungkan niat karena tidak mengerti tata cara mengikuti lelang kendaraan.

Bagaimanakah tata cara mengikuti sebuah lelang kendaraan?

Operation Head PT Balai Lelang Astra Natra Jaya (Auksi), Bady Qadarsyah menjelaskan tata cara mengikuti sebuah lelang. Yaitu:

  1. Konsumen dipersilakan datang ke balai lelang
  2. Melakukan pengecekan fisik serta kondisi kendaraan yang diinginkan secara langsung
  3. Untuk meyakinkan lagi bisa melakukan test drive di tempat lelang.
  4. Bila tertarik langsung melakukan pendaftaran dengan memberikan uang jaminan sebesar Rp5 juta untuk setiap unit mobil dan Rp1 juta untuk setiap unit motor yang nantinya akan dikembalikan bila tidak bisa memenangkan lelang.
Dibutuhkan ketenangan mengikuti lelang mobil. Pantang emosional. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].
Dibutuhkan ketenangan mengikuti lelang mobil. Pantang emosional. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].

Selain itu, Bady Qadarsyah menyarankan bahwa sebelum mencari mobil di balai lelang harus mengetahui unit yang akan dibeli dan mantapkan pilihan agar tidak berubah.

Baca Juga: Ternyata, Dua Merek Sepeda Motor Ini Paling Dicari di Balai Lelang

"Kita harus tahu harga pasaran di luar berapa, dan di showroom berapa. Jadi harus hunting harga untuk mengikuti lelang. Karena di sana (balai lelang) bisa terbawa nafsu, sehingga terbawa emosi untuk harus memiliki kendaraan ini," katanya.

Selanjutnya agar tidak tertipu, sebelum berniat membeli mobil ke balai lelang, pilih dahulu tempat pelelangan yang memiliki kredibilitas baik.

Biasanya, sambung Bady Qadarsyah, balai lelang yang terpercaya memiliki iklan resmi di internet. Selain itu, untuk lebih memastikan kredibilitasnya bisa melihat izin lelang dari perusahaan.

"Yang pasi mereka punya pool untuk menyimpan kendaraan yang akan dilelang," ujar Bady Qadarsyah.

Berdasarkan data Auksi, sejauh ini merek mobil yang paling tinggi penjualannya masih didominasi oleh:

Baca Juga: Tips Cari Mobil Murah di Balai Lelang, Pantang Terbawa Emosi

  • Toyota (55 persen)
  • Daihatsu (19 persen)
  • Suzuki (7 persen)
  • Mitsubishi (5 persen)
  • Nissan (5 persen)
  • Merek kendaraan lainnya sebanyak 9 persen.

Sementara untuk kontribusi per model:

  • Avanza berkontribusi 30 persen
  • Innova 19 persen
  • Gran Max 12 persen
  • All New Xenia 5 persen
  • APV Luxury 5 persen
  • Rush 3 persen
  • New Ertiga 2 persen
  • Grand Livina 2 persen
  • New Mobilio 2 persen
  • Terios 2 persen
  • dan lain-lain 18 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI