Viral Potret STNK Mobil Mewah, Pajaknya Bikin Dompet Kejang

Kamis, 13 Agustus 2020 | 19:20 WIB
Viral Potret STNK Mobil Mewah, Pajaknya Bikin Dompet Kejang
McLaren 720S Le Mans Special Edition warna body McLaren orange. Perhatikan logo ulang tahun ke-25 di dekat rear fender [McLaren website via Car and Drive].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu risiko yang harus ditanggung oleh pemilik mobil mewah di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia adalah tingginya biaya pajak.

Tak heran jika kendaraan berharga selangit tersebut cuma bisa dimiliki kalangan tertentu seperti artis, pejabat hingga pengusaha sukses.

Bukan kaleng-kaleng, ada mobil yang bahkan dibebani pajak tahunan dengan nilai nyaris seratus juta rupiah. Seharga sebuah mobil bekas yang masih layak pakai.

Seperti yang terlihat pada sebuah potret viral unggahan warganet dengan akun Facebook bernama Raka Gary (13/8/2020).

Baca Juga: Ngebut, Mobil Pick Up Nyemplung ke Sungai, Sopir Tinggalkan Kaos KBPP Polri

Dalam potret tersebut terlihat sebuah STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dari mobil sport berjenis McLaren 720S.

STNK mobil mewah. (Facebook)
STNK mobil mewah. (Facebook)

Total pajak tahunan dari mobil ini rupanya mencapai Rp 92.415.800 yang mana setara harga mobil keluarga seken, Toyota Avanza misalnya.

Sedan ini dibekali mesin 3.994 cc yang dijejali transmisi otomatis. Mobil ini dilabur dengan warna oranye pada bodinya yang menawan.

Dengan nominal yang mencengangkan tersebut, potret ini sukses bikin warganet takjub. Sederet komentar kocak pun bermunculan. Berikut beberapa di antaranya.

"Padahal CC mesin nya tertulis cuma 3.994 cc ya, tapi pajaknya wadidaw syekali," kata Syafitrah Priyo Hastantyo.

Baca Juga: Jadi Sorotan Tajam, Alat Ini Bisa Bikin Mobil Keyless Mudah Dicuri

"Gataulahh Mbah gejil (saya) menggigil ini," tulis Cahaya Dwi S.

"Kumenangis..........membayangkan.....," tulis Artha Bhebheg Andharasta.

"Buat pajek motuba (mobil tua) gejil bisa buat 100 tahun lebih mbah," celetuk Rinto Onde.

Pajak sebesar itu tentunya sudah diperhitungkan dengan baik oleh pemilik mobil. Jadi ya sebenarnya tak ada masalah, namun bikin dompet banyak orang bergetar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI