Sirine Mobil Dinas Bakal Jadi Penanda Upacara Hari Kemerdekaan RI ke-75

Kamis, 13 Agustus 2020 | 07:30 WIB
Sirine Mobil Dinas Bakal Jadi Penanda Upacara Hari Kemerdekaan RI ke-75
Sirine mobil pihak yang berwajib. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kurang dari sepekan, kita sebangsa dan se-Tanah Air akan merayakan hari Kemerdekaan RI ke-75. Dalam suasana pandemi COVID-19, acara berpotensi mengundang kerumunan sebaiknya tidak dilakukan. Alasannya jelas, bisa terjadi penularan dalam waktu singkat. Sebagai pengganti, Istana Kepresidenan mengajak pemerintah daerah untuk membunyikan sirine. Termasuk sirine mobil dinas.

Dikutip dari kantor berita Antara sepekan lalu, Istana Kepresidenan melayangkan ajakan kepada seluruh pemerintah daerah untuk membunyikan sirine di lokasi strategis masing-masing wilayah. Pelaksanaannya tepat 17 Agustus 2020, seiring pengibaran Bendera Merah Putih, untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.

"Pukul 10.17 WIB, sirene di seluruh Tanah Air berbunyi, mari kita semuanya bersikap sempurna, menghormati bendera yang kita cintai, yang akan dikibarkan pada tanggal 17 Agustus," ujar Heru Budi Hartono, Kepala Sekretariat Presiden dalam konferensi pers secara daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta (6/8/2020).

Agar sirine serentak berbunyi di seluruh Tanah Air, pemerintah daerah atau pemda bisa memberdayakan infrastruktur di wilayah masing-masing. Misalnya mengerahkan mobil dinas pemadam kebakaran, mobil dinas perhubungan, dan mobil satuan kerja daerah lainnya di titik-titik strategis. Tepat pukul 10.17 WIB, petugas menyalakan sirine di mobil dinas pemda agar serentak berbunyi.

Baca Juga: Kembali Jadi Sorotan, Ini Koleksi Mobil Presiden AS Donald Trump

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) tengah berlatih di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga (PP PON) di Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (11/8/2020). [Kemenpora]
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) tengah berlatih di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga (PP PON) di Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (11/8/2020). [Kemenpora]

"Disiapkan di semua titik-titik strategis, di pasar, di perempatan jalan. Sehingga pada pukul 10.17 WIB, masyarakat bisa mendengarkan sirene yang disiapkan pemerintah daerah. Acuannya saat bendera dikibarkan," jelas Heru Budi Hartono.

Saat waktu menunjukkan pukul 10.04 WIB, masyarakat di seluruh Tanah Air diimbau sudah bersiap-siap melakukan sikap sempurna seiring akan dibacakannya Teks Proklamasi di Istana Kepresidenan.

Dengan sikap berdiri tegak dan sikap sempurna, seluruh masyarakat di berbagai daerah diimbau menyesuaikan waktu sesuai zona wilayah masing-masing agar dapat serentak memperingati kemerdekaan RI. Begitu juga masyarakat dan perwakilan pemerintah di luar negeri untuk dapat menyesuaikan waktu dengan zona waktu Indonesia.

"Misalnya beda waktu dua jam di timur berarti 12.17 WIT mereka harus mengikuti itu. Bagaimana dengan mereka yang di luar negeri? Kami sudah koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, jika memungkinkan, waktunya hanya beda tiga, empat, lima jam, wajib mengikuti. Bila waktunya beda 10 jam, di luar negeri malam hari, tentunya tidak bisa," tambahnya.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama mengatakan terdapat pengecualian bagi warga Indonesia untuk mengambil sikap sempurna dan berdiri tegak saat memperingati kemerdekaan. Warga Indonesia yang mendapat pengecualian ini adalah warga yang sedang beraktivitas dengan risiko berbahaya jika harus mengambil sikap sempurna.

Baca Juga: Pakai Motor Custom, Presiden Joko Widodo Tinjau Calon Ibu Kota

"Di surat edaran Mensesneg, ada ketentuan bahwa bagi mereka yang sedang melakukan aktivitas tertentu yang membahayakan apabila harus berhenti, katakanlah melaju di jalan tol, atau di jalur cepat, tidak perlu melakukan ini karena membahayakan. Tapi bagi yang lain, mohon diusahakan untuk mengikuti acara ini," jelas Setya Utama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI