Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menggelar sosialisasi pemberlakuan kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan untuk wilayah DKI Jakarta. Yaitu dimulai hampir dua pekan lalu (3/8/2020). Mulai awal pekan ini (10/8/2020), sudah dilakukan penindakan tilang atau bukti pelanggaran.
Dikutip dari kantor berita Antara, pada hari pertama penindakan ganjil genap (10/8/2020), Polisi telah melakukan tilang pada lebih dari seribu unit kendaraan roda empat.
"Ada 1.062 kendaraan roda empat yang kami kenakan sanksi tilang kemarin," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Ia menjelaskan bahwa angka ini diperoleh dari penindakan tilang secara manual, dan menggunakan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Baca Juga: Hari Pertama Tilang Gage, Pelanggar yang Ditindak Mayoritas Bukan Warga DKI
"Adapun 1.062 penindakan terdiri dari 619 tilang manual dan 443 tilang E-TLE," ungkapnya memberikan detail.
Dan kepada para pengguna jalan raya di Ibu Kota Jakarta, mengingatkan kembali bahwa ruas jalan Ibu Kota di mana sistem ganjil genap berlaku adalah:
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari.