Suara.com - Mobil dinas jabatan SsangYong Rexton RX280AT yang pernah digunakan Wali Kota Yogyakarta, Herry Zudianto, rupanya kembali tidak laku saat diikutsertakan dalam lelang kendaraan dinas tahun anggaran 2020. Padahal, nilai limit untuk kendaraan ini sudah diturunkan. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Ini tahun kedua kami melakukan lelang untuk mobil dinas itu. Ternyata, tidak laku lagi," papar Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Andhy Sasongko di Yogyakarta, Kamis (6/8/2020).
Menurutnya, salah satu faktor yang menyebabkan kendaraan dinas jabatan SsangYong Rexton ini tidak ditawar sekalipun dalam lelang dikarenakan modelnya tidak banyak digunakan masyarakat umum sehingga khawatir kesulitan saat mencari suku cadang jika kendaraan mengalami kerusakan.
Pada lelang tahun lalu, nilai limit untuk mobil dinas merk Ssang Yong Rexton RX280AT lansiran 2014 ini ditetapkan Rp97,603 juta. ini menjadi Rp61,6 juta, namun tetap tidak ada peminatnya.
Baca Juga: Suzuki Jimny Disulap Menjadi Land Rover Mini, Sosoknya Cakep Asli!
"Kami akan lelang kembali tahun berikutnya dengan nilai limit yang lebih rendah," imbuh Andhy Sasongko.
Selain kendaraan dinas jabatan wali kota, kendaraan yang tidak laku dilelang tahun ini adalah sepeda motor Suzuki Smash produksi 2006.
"Total, ada dua kendaraan dinas yang tidak laku dilelang tahun ini," jelasnya.
Adapun untuk tahun anggaran 2020, Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan lelang 39 kendaraan roda dua, tujuh unit kendaraan roda tiga, 35 unit kendaraan roda empat dan puluhan “skrap” atau kendaraan dan peralatan berat yang sudah tidak lagi bisa digunakan karena rusak berat.
Menarik dari penuturan soal model yang familiar atau tidak di masyarakat adalah perolehan nilai lelang seperti ini:
Baca Juga: Best 5 Oto: Lelang Mobil Brad Pitt - Leonardo DiCaprio, Andre Sousa Motoran
- dua unit Isuzu Panther laku terjual hingga lebih dari tiga kali harga limit yaitu dari Rp19,9 juta terjual dengan harga Rp72,7 juta dan dari harga limit Rp20,7 juta terjual Rp73,6 juta.
- sepeda motor trail, dari limit Rp688.000 ribu laku hingga Rp17,7 juta
"Untuk trail, kendaraan ini sudah lelang ketiga dan selalu laku, tetapi dalam dua kali lelang sebelumnya tidak pernah diambil oleh pemenangnya. Mudah-mudahan tahun ini semua kendaraan yang laku dilelang diambil oleh pemenang," kata Andy Sasongko.
Jadi, bila berminat akan mengikuti lelang kendaraan dinas Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, mungkin tahun depan masih bisa memiliki Suzuki Smash dan SsangYong Rexton yang belum berhasil dilelang tadi.
Dan pastinya, limit harga akan lebih kecil dbandingkan saat mengikuti lelang tahun ini.
Sebagai informasi, seluruh pemenang lelang diminta untuk melunasi harga pembelian dan biaya lelang sebesar dua persen paling lambat lima hari kerja usai pelaksanaan lelang.
Pemenang yang sudah melunasi biaya pembelian dapat mengambil objek lelang secara langsung ke penjual atau tim lelang BPKAD Kota Yogyakarta.
“Kami tidak melakukan pengiriman objek lelang ke pemenang lelang,” tutup Andhy Sasongko.