Nilai Limit Lelang Sudah Diturunkan, Mobil Ini Belum Laku Juga

Kamis, 06 Agustus 2020 | 17:00 WIB
Nilai Limit Lelang Sudah Diturunkan, Mobil Ini Belum Laku Juga
SsangYong Rexton diabadikan pada 2017. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jadi, bila berminat akan mengikuti lelang kendaraan dinas Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, mungkin tahun depan masih bisa memiliki Suzuki Smash dan SsangYong Rexton yang belum berhasil dilelang tadi.

Dan pastinya, limit harga akan lebih kecil dbandingkan saat mengikuti lelang tahun ini.

Sebagai informasi, seluruh pemenang lelang diminta untuk melunasi harga pembelian dan biaya lelang sebesar dua persen paling lambat lima hari kerja usai pelaksanaan lelang.

Pemenang yang sudah melunasi biaya pembelian dapat mengambil objek lelang secara langsung ke penjual atau tim lelang BPKAD Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Suzuki Jimny Disulap Menjadi Land Rover Mini, Sosoknya Cakep Asli!

“Kami tidak melakukan pengiriman objek lelang ke pemenang lelang,”  tutup Andhy Sasongko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI