Suara.com - PT Adira Finance mengatakan telah memberikan restrukturisasi kredit hingga Rp 17,4 triliun hingga 30 Juni 2020 dan mayoritas penerima adalah mereka yang membeli mobil.
"Sampai Akhir Juni kita sudah sebesar sekitar Rp 17,4 triliun yang terdiri dari 745.000 kontrak, kurang lebih angka itu sudah sepertiga portofolio kami," ujar Presiden Direktur Adira Finance, Hafid Hadeli dalam video telekonferensi, Selasa (4/8/2020).
Untuk sektor penyebaran restrukturisasi itu sendiri masih lebih banyak dihuni oleh konsumen yang menggunakan roda empat dengan komposisi sebesar 62 persen.
"Sektor dari seluruh jumlahnya itu mobil kurang lebih mencapai 62 persen dan roda dua sisanya sebanyak 32 persen," kata dia.
Baca Juga: Industri Otomotif Dilibas Covid-19, Pembiayaan Adira Turun 47 Persen
Adira juga harus menelan biaya kerugian atas restrukturisasi sebesar Rp 298 miliar sehingga membawa laba bersih menjadi Rp 597 miliar, turun sebesar 37 persen.
Tidak bisa semua konsumen bisa menikmati program restrukturisasi Adira. Mereka yang berhak dan terdampak langsung yang dapat menerima bantuan tersebut seperti yang sudah tertuang dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Adapun konsumen yang memenuhi syarat untuk restrukturisasi, sesuai dengan kriteria yang diarahkan oleh APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia) dan OJK," jelas dia.
Sebagai informasi tambahan, Per 30 Juni 2020, non Performing Loan (NPL) mengalami kenaikan berada pada level 3,1 persen dibandingkan dengan tahun lalu, namun masih dalam batas yang terkendali. Kenaikan ini terjadi dikarenakan dampak dari pandemik Covid-19 pada kuartal II-2020. [Antara]
Baca Juga: Corona Belum Usai, Restrukturisasi Kredit Bakal Diperpanjang