Bermotor di Era New Normal, Apa yang Perlu Diperhatikan?

Selasa, 04 Agustus 2020 | 17:00 WIB
Bermotor di Era New Normal, Apa yang Perlu Diperhatikan?
Ilustrasi pesepeda motor. Diabadikan bkan saat pandemi COVID-19 [Antara/Wahyu Putro A].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah beberapa bulan berlangsung Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, dan diteruskan dengan PSBB Transisi, sekarang masyarakat Indonesia memasuki era new normal atau tata normal baru. Aktivitas kembali dimulai, dengan menerapkan protokol kesehatan agar tidak terpapar COVID-19.

Para pengguna sepeda motor pun harus membiasakan diri dengan hal-hal baru yang berbeda dari kebiasaan sebelumnya dalam beraktivitas sehari-hari.

Nah, apa saja hal yang perlu diperhatikan pemotor di era new normal, Manager Safety Riding PT Astra Honda Motor (AHM), Johannes Lucky, dalam acara Ngobrol Virtual Dulu (Ngovid) bersama Forwot, Selasa (4/8/2020). mengatakan seperti begini:

Baca Juga: Masa New Normal, Begini Pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2020

  • Hal utama yang harus dipertimbangkan adalah penting atau tidaknya melakukan riding, selanjutnya perhatikan area atau zonasi.  "Kalau tidak boleh sebaiknya kita patuhi. Bagaimanapun kita juga harus bisa berknontribusi dalam menekan angka COVID-19," ujar Johannes Lucky,
  • Perlu diperhatikan kondisi tubuh. Siap atau tidak tubuh untuk berkendara.
  • Perhatikan juga aksesoris tambahan saat berkendara seperti masker. "Kita perlu bawa cadangan karena mungkin bakal lebih cepat kotor," katanya.
  • Hal lain yang perlu diperhatikan adalah menggunakan helm berkaca. Hal ini perlu diperhatikan untuk menghindari sentuhan langsung pada bagian muka.
  • Terakhir adalah pastikan kendaraan dalam keadaan prima untuk memastikan di jalan tidak banyak berenti. "Semakin banyak berhenti, artinya makin banyak interaksi dengan orang lain. Rute juga pilih yang tidak terlalu macet. Jadi kita juga bisa lebih menjaga jarak dengan pengendara lain," tutup Johannes Lucky.

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI