Suara.com - Peraturan lalu lintas ganjil genap untuk mengurai kemacetan di Jakarta memasuki hari pertama pelaksanaan, setelah ditiadakan dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bertujuan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Dikutip dari kantor berita Antara, pengguna mobil pribadi di Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Mohammad Husni Thamrin atau MH Thamrin secara garis besar telah menaati aturan ganjil genap.
Mulai pukul 09.00 WIB, mobil-mobil yang melintasi Jalan Medan Merdeka Barat menuju Jalan MH Thamrin didominasi pelat nomor ganjil, atau sesuai dengan hari ini yang berangka ganjil (3/8/2020). Sementara kendaraan bernomor polisi genap yang berada di lokasi, termasuk dalam kategori dikecualikan dalam aturan ganjil genap. Contohnya ambulans dan mobil dinas berpelat merah.
Sedangkan dari arah sebaliknya, Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat, masih ditemukan kendaraan berpelat nomor genap. Namun sebagian besar berpelat nomor ganjil. Tampak pula mobil beberapa pejabat dengan penjagaan ketat dari Polisi, misalnya yang membawa Wakil Presiden RI Maruf Amin (RI 2), dan Otoritas Jasa Keuangan (RI 13).
Baca Juga: Daftar Lokasi SIMLing dan Gerai SIM DKI Jakarta, Dispensasi Bagi Pemohon
Petugas Kepolisian tidak tampak melakukan sosialisasi, namun situasi penerapan ganjil genap di dua ruas jalan tadi berjalan lancar.
Adapun peraturan lalu lintas ganjil genap ini kembali diberlakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta akibat meningkatnya volume kendaraan meski PSBB transisi masih berlaku.
Ganjil genap berlaku di 25 ruas jalan yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil-Genap. Dengan waktu penerapan di hari kerja, mulai pukul 06.00-10.00 WIB, dan 16.00-21.00 WIB.
"Mulai Kamis (6/8/2020), berbarengan selesainya Operasi Patuh Jaya 5 Agustus, kami menindak kendaraan-kendaraan pelanggar aturan ganjil genap, baik secara manual maupun elektronik," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pada Minggu (2/8/2020).
Baca Juga: Ganjil Genap Berlaku Hari Ini, Operasional MRT hingga Pukul 22.00 WIB
Sedangkan sosialisasi ganjil genap diberlakukan tiga hari, mulai hari ini, Senin (3/8/2020) hingga Rabu (5/8/2020).