Hak Paten Honda Super Cub Listrik Didaftarkan, Segera Diproduksi?

Sabtu, 01 Agustus 2020 | 00:51 WIB
Hak Paten Honda Super Cub Listrik Didaftarkan, Segera Diproduksi?
Honda Super Cub C125 Retro dalam sebuah pameran di Asia Tenggara [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Honda dikabarkan mendaftarkan hak paten dari Honda Super Cub versi listrik di Amerika Serikat. Sebelumnya purwarupa motor ini sudah pernah dipamerkan di 2015 silam.

Gambar paten dari motor listrik bergaya klasik ini terungkap setelah Kantor Paten Merek Dagang Amerika Serikat (AS) menerbitkannya pada 23 Juli 2020.

Melansir RideApart, desain paten memperlihatkan baterai sebagai sumber tenaga Super Cub terletak pada bagian bawah motor yang sebelumnya menjadi tempat mesin. Selain itu posisi baterai diatur agar bisa dilepas untuk memudahkan pemilik dalam melakukan pengisian daya baterai.

Menariknya Honda sengaja mendesain tempat baterai terlindung di dalam bodi motor. Namun untuk memasang atau mengeluarkan baterai disiapkan sebuah panel pintu kecil.

Baca Juga: Tak Mau Jadi Penonton, Kawasaki Serius untuk Garap Motor Listrik

Namun demikian sayangnya dalam hal ini tidak keterangan dari perusahaan apakah model ini akan masuk dapur produksi. Walaupun memang seperti diketahui pengajuan gambar paten tidak seluruhnya menjadi versi produksi.

Honda Super Cub sudah dipasarkan di Indonesia, tetapi menggunakan mesin konvesional. Pertama kali motor ini diperkenalkan melalui ajang GIIAS 2018.

Honda Super Cub hadir dengan gaya klasik, dengan lampu bulat, ikon dari Honda Super Cub sejak dahulu. Honda Super Cub mengandalkan mesin injeksi berkapasitas 125 cc SOHC 4 langkah berpendingin udara dengan 2 katup. Harga Honda Super Cub dibanderol Rp 72,7 juta on the road (OTR) Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI