Lakukan Hubungan Seks di Mobil, Siap-siap Kena Denda Rp 90 Juta

Kamis, 30 Juli 2020 | 20:50 WIB
Lakukan Hubungan Seks di Mobil, Siap-siap Kena Denda Rp 90 Juta
Ilustrasi seks di dalam mobil [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Insiden berhubungan seks di dalam mobil masih sering terjadi di beberapa daerah. Beberapa orang menganggap kalau melakukan hubungan seks di dalam mobil memiliki sensasi yang berbeda.

Namun aksi ini tidak disarankan karena memiliki risiko tinggi hingga bisa menyebabkan kematian. Biasanya pasangan melakukan hubungan seks di mobil meninggal dunia lantaran keracunan gas buang yang masuk ke dalam kabin tertutup.

Oleh karenanya, salah satu negara yang cukup maju di dunia, Inggris menerapkan kebijakan yang cukup membuat pasangan jera.

Dilansir dari Express, Kepolisian di Negeri Ratu Elizabeth ini menerapkan sanksi bagi siapapun yang nekat berhubungan seks di dalam mobil.

Baca Juga: Lagi Sepi Job Mobil Dibakar, Via Vallen Cuma Andalkan Tabungan

Sanksi berupa denda yang cukup membuat kantong kering, yakni mulai dari 100 hingga maksimal 5 ribu Poundsterling, atau setara Rp 1,8 juta hingga Rp 91,6 juta, jika ditemukan pasangan yang melakukan hubungan seks di mobil.

pasangan di luar nikah usai dibekuk polisi saat mesum di mobil. (istimewa)
Ilustrasi pasangan dibekuk polisi saat mesum di mobil. (istimewa)

Di sana memang banyak pasangan yang nekat melakukan hubungan seks di dalam mobil. Mereka melakukan hubungan seks di mobil tak cuma saat kondisi terparkir, melainkan ketika mobil berjalan.

Pemerintah Inggris memang menerapkan kebijakan ini agar masyarakat tertib. Jika kegiatan ini tidak diatur, maka potensi terburuk yakni terjadi kecelakaan dan bisa mencelakaan pengguna jalan lainnya.

Wah kalau diterapkan di Indonesia bagaimana ya?

Baca Juga: Viral Emak-emak Minta Ganti Rugi ke Sopir Truk, Padahal Mobil Tak Lecet

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI