Suara.com - Seorang pria melakukan penyelewengan dana bantuan, yang seharusnya digunakan untuk menggaji karyawan perusahaan malah dipakai untuk membeli mobil Lamborghini baru.
Dilansir dari people.com, pria bernama David T. Hines (29) asal Miami Florida tega melakukan ini lantaran ia ngebet dengan mobil Lamborghini.
Dana dari Program Perlindungan Dana Gaji sebesar Rp 58 miliar ini tidak hanya dibelikan mobil Lamborghini saja, melainkan buat liburan.
Pihak bank yang merasa ditipu oleh pria 29 tahun ini pun menuntut dan mengajukan gugatan di pengadilan.
Baca Juga: Sesangar Pindad Maung, Ini Dia Mobil Tempur Sesepuh Lamborghini Urus
Agen Federal menyita mobil senilai Rp 4,6 miliar dan uang sebesar Rp 49,4 miliar di rekening banknya ketika dia diamankan.
Diduga David berbohong tentang jumlah dana yang dibayarkan kepada karyawannya.
Dokumen pengadilan melaporkan bahwa David mengajukan bantuan senilai Rp 196,5 milyar kepada Paycheck Protection Program atas nama perusahaan yang berbeda.
Dalam proses pengajuan pinjaman itu, David menyertakan surat pernyataan palsu tentang besaran gaji karyawannya.
"Karyawan yang dia tuliskan itu tidak ada atau mendapatkan sebagian kecil dari yang diklaim David dalam pernyataan PPP-nya," menurut dokumen pengisian.
Baca Juga: Best 5 Oto: Lamborghini James Bond, Hana Hanifah Pose di Mobil
"Secara kolektif, David mengklaim perusahaannya membayar jutaan dolar dalam penggajian pada kuartal pertama 2020."