Masa New Normal, Begini Pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2020

Selasa, 28 Juli 2020 | 23:20 WIB
Masa New Normal, Begini Pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2020
Kegiatan Operasi Patuh Krakatau 2020 [ANTARA/HO].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Operasi Patuh yang digelar secara rutin oleh Kepolisian RI tahun ini mengalami penyesuaian. Yaitu saat memasuki masa new normal dalam pandemi COVID-19. Contohnya seperti Operasi Patuh Krakatau 2020, yang berlangsung 23 Juli - 5 Agustus 2020.

Dikutip dari kantor berita Antara, Operasi Patuh Krakatau saat ini menitikberatkan unsur persuasif. Seperti disebutkan Kombes Yan Budi, Kapolresta Bandarlampung.

"Operasi Patuh kali ini sifatnya tindakan persuasif dan humanis, bukan sepenuhnya tindakan hukum," demikian paparnya di Bandarlampung, Selasa (28/7/2020).

Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan dokumen saat Operasi Patuh Jaya 2019 di Jalan Kemanggisan, Jakarta, Kamis (29/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan dokumen saat Operasi Patuh Jaya 2019 di Jalan Kemanggisan, Jakarta, Kamis (29/8).  Sebagai ilustrasi Operasi Patuh [Suara.com/Arya Manggala]

Lantas disebutkannya bahwa secara presentase, dilakukan 20 persen tindakan represif, 40 persen tindakan preemtif, dan 40 persen tindakan preventif hukum.

Baca Juga: Empat Hari Operasi Patuh Jaya 2020, Ribuan Kendaraan Terima Tilang

Dan dalam pelaksanaannya, Kepolisian Bandarlampung menyiapkan ribuan masker gratis untuk dibagikan kepada masyarakat serta puluhan paket sembako sebagai langkah humanis sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19. Langkah ini, disebutkan Kombes Yan Budi sebagai wujud tindakan persuasif yang lebih berorientasi kepada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam rangka pencegahan penyebaran dan memutus mata rantai COVID-19.

"Khusus sasaran razia kendaraan kali ini bersifat tematik. Jadi akan lihat pelanggaran yang lebih dominan saat ini seperti apa, kalau di sini pelanggaran yang paling dominan adalah terlihat secara kasat mata dan menindak pelanggar yang tidak menggunakan helm," tutur Kombes Yan Budi.

Namun disebutkannya pula, bukan berarti pengguna mobil dan motor bebas dalam operasi ini. Tetap akan dilakukan pemeriksaan.

"Termasuk pengendara motor, bukan hanya tidak menggunakan helm saja yang akan kami tindak. Kelengkapan surat-surat pun akan kami periksa, begitu juga penggunaan masker, melawan arus, menggunakan handphone saat mengemudi serta pelanggaran lain,” tandasnya.

Baca Juga: Mulai Digelar Hari Ini, Ini Titik Lokasi Operasi Patuh Semeru 2020

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI