PERDIPPI Dukung KPPU Proses Dugaan Praktik Monopoli Pelumas oleh APM

Selasa, 28 Juli 2020 | 15:11 WIB
PERDIPPI Dukung KPPU Proses Dugaan Praktik Monopoli Pelumas oleh APM
Deretan pelumas dari pelbagai merek. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami tidak bisa berbuat apa-apa menghadapi jaringan AHASS, dan semua bengkel otomotif," ujar perwakilan STC, Kong Mau Sentosa.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan lembaganya akan terus memantau praktik bisnis yang tidak sehat dan dijalankan oleh genuine oil. Dia juga menggarisbawahi pola yang digunakan APM otomotif saat memasarkan genuine oil dalam satu paket garansi kendaraan.

Pasalnya, kata Tulus Abadi, hal itu telah menciptakan persepsi di benak (mindset) masyarakat atau konsumen saat melihat praktik tadi sebagai praktik bisnis yang biasa atau normal saja.

"YLKI akan membongkar masalah ini, dan mendidik konsumen sebagai saksi hukum, mewakili konsumen rakyat Indonesia," tandas Tulus Abadi.

Baca Juga: 4 Serial Oli Motor Balmerol Meluncur, Siap Ramaikan Pasar Nasional

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI