Ruas Jalan Amblas, BPBD Kabupaten Agam Menutup Jalur Kelok 44

Senin, 27 Juli 2020 | 12:00 WIB
Ruas Jalan Amblas, BPBD Kabupaten Agam Menutup Jalur Kelok 44
Kelok 44 rute elok lagi menantang bagi kendaraan roda dua pun roda empat [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bagi penyuka jalan-jalan dengan sepeda motor atau mobil pribadi maupun sewa, Kelok 44 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat adalah lokasi wisata keren. Sesuai namanya, ruas jalan menanjak berliku serta panorama indah menambah semangat memacu kendaraan. Sayangnya, lokasi ini untuk sementara waktu tak bisa didatangi akibat ruas jalan amblas.

Dikutip dari kantor berita Antara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menutup sementara ruas jalan Kelok 44 setelah badan jalan amblas. Tepatnya di Kelok 10 Jorong Pasa Maninjau, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjungraya pada Minggu (26/7/2020) malam.

Ilustrasi jalan rusak. [Shutterstock]
Ilustrasi jalan rusak. [Shutterstock]

"Kendaraan roda empat dilarang melewati Kelok 44 dan dialihkan ke Palembayan atau Padang Pariaman," jelas Muhammad Lutfi Ar, Kepala Pelaksana BPBD Agam, di Lubukbasung, Senin (27/7/2020).

Ditambahkannya bahwa jalan hanya bisa dilalui kendaraan roda dua atau sepeda motor, setelah badan jalan di Kelok 10 amblas sepanjang 10m dengan lebar 2,5m.

Baca Juga: Era Mobil Listrik, Ini Peluang Indonesia Jadi Produsen

Kejadian ruas jalan amblas atau terban di Kelok 10 terjadi akibat curah hujan tinggi melanda daerah itu pada Minggu malam. Sementara Kelok 44 sendiri adalah daerah rawan longsor dan pohon tumbang saat curah hujan. Pasalnya jalan berada di daerah perbukitan yang memiliki struktur tanah labil.

"Tidak ada korban jiwa akibat kejadian itu, karena sedang sepi kendaraan di Kelok 44," imbuh Muhammad Lutfi Ar.

Tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau DPUTR Sumbar telah berada di lokasi jalan amblas tadi, untuk menganalisa struktur jalan, dan Dinas Perhubungan Agam telah memasang rambu-rambu dan papan larangan. Agar pengguna tidak melintasi ruas ini.

"Kondisi jalan membahayakan untuk dilalui kendaraan roda empat, karena badan jalan hanya kecil sekitar enam meter," tukas Muhammad Lutfi Ar, seraya menyatakan Kelok 44 akan dibuka setelah hasil analisa keluar dari DPUTR Sumbar.

Baca Juga: Mengintip Avtoros Shaman: Mobil 8x8, Bisa Diajak Berenang?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI