Karyawan dealer bilang kalau BPKB sudah diberikan ke sales pada tanggal 5 November 2019.
Kabar buruk pun kembali menimpa pemilik mobil. Ternyata BPKB miliknya sudah dijadikan agunan ke sebuah perusahaan kredit sebesar Rp 200 juta oleh oknum sales. Lebih buruknya, cicilan kredit tersebut sudah tidak dibayar per Maret 2020.
Ia pun mencoba membereskan dengan dealer bersangkutan untuk mencari jalan keluarnya. Pasalnya, sales yang bekerja di sana pun sudah resign dari dealer tersebut.
Baca Juga: Bra Harga 4,5 Juta Dijual Online, Warganet: Saya Gadai BPKB Suami Demi Ini