Penjualan Mobil Listrik Meningkat di Tengah Pandemi COVID-19

Selasa, 21 Juli 2020 | 11:09 WIB
Penjualan Mobil Listrik Meningkat di Tengah Pandemi COVID-19
Blue Bird memperkenalkan armada taksi mobil listrik di Jakarta, Senin (22/4/2019). Sebagai ilustrasi mobil listrik dan customer fleet [Suara.com/Dok Blue Bird].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika mengungkapkan bahwa penjualan mobil listrik justru mengalami peningkatan pada 2020.

Hal ini dinilai berbanding terbalik dengan penjualan mobil dengan bahan bakar konvensional yang mengalami penurunan dihantam COVID-19.

"Periode Januari sampai April 2020 ada sebanyak 545 unit penambahan mobil listrik di pasar dalam negeri," ujar Putu Juli Ardika, dalam bincang virtual, baru-baru ini.

Baca Juga: Desain Mobil Listrik Perdana, Ini Teaser dari SsangYong E100

Lebih lanjut, Putu Juli Ardika menjelaskan bahwa pencapaian penjualan tahun ini sudah hampir mencapai total penjualan tahun lalu. Di 2019 penjualan mobil listrik mencapai 600 unit.

Ditambahkannya bahwa penjualan mobil listrik saat ini memang lebih banyak ditopang oleh konsumen fleet (pembelian dalam jumlah besar). Salah satunya layanan transportasi seperti taksi yang mulai beralih ke mobil listrik.

 "Pangsa pasar mobil listrik di Indonesia saat ini masih didominasi oleh perusahaan angkutan umum. Perorangan masih sedikit karena harganya memang relatif mahal," kata Putu Juli Ardika.

Terakhir disampaikannya bahwa pemerintah saat ini sedang menyiapkan beberapa insentif tambahan berupa bea masuk CKD dan IKD, BMDTP (Bea Masuk Ditanggung Pemerintah) untuk bahan baku dan komponen, serta ketentuan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri).

"Hal ini dimaksud agar mobil listrik bisa terserap oleh pasar yang lebih luas," harapnya.

Baca Juga: Menaikkan Pajak Mobil BBM Dianggap Cara Ampuh Beralih ke Mobil Listrik

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI