Suara.com - Kendaraan dinas Kepolisian Republik Indonesia, termasuk yang digunakan oleh Bhabinkamtibmas sangat potensial untuk dimodifikasi. Namun tunggu dulu, yang dikejar bukan unsur kosmetik atau dress-up, melainkan memperluas fungsinya sebagai sebuah kendaraan bermotor.
Yup, selain digunakan untuk berdinas, kendaraan-kendaraan ini bisa dimodifikasi untuk kebutuhan setempat. Misalnya menangani kebakaran hutan dan lahan atau disingkat sebagai karhutla.
Materi yang digunakan biasanya adalah kendaraan roda dua atau sepeda motor kategori touring. Dan ada pula kendaraan roda empat buatan carmaker dalam negeri Indonesia.
Jelas sasaran atau peruntukannya adalah lebih kepada kebutuhan penanganan pemadaman, sehingga komponen yang dimiliki mengalami perubahan tertentu. Bisa juga ditambah dengan alat bantu sehingga bisa lebih maksimal dalam mengurusi kebakaran yang terjadi.
Baca Juga: Konvoi Motor dan Mobil, Polres OKU Gelar Kampanye Cegah COVID-19
Berikut adalah contoh ubahan atau modifikasi untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan di berbagai tempat di Tanah Air. Selamat membaca.
1. Bhabinkamtibmas Modifikasi Motor, Jadilah Damkar Karhutla
Dunia modifikasi yang luas mewadahi berbagai kebutuhan akan mobil atau sepeda motor non-standar. Mulai peruntukan estetika untuk diadu di ajang adu keren, sampai kebutuhan fungsional. Contohnya sepeda motor pemadam kebakaran atau damkar untuk kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Dikutip dari kantor berita Antara, ide memodifikasi sepeda motor dinas Kepolisian Sektor atau Polsek Nagan Raya, Aceh muncul dari Bhabinkamtibmas Bripka Sari Fachrurrazi. Ia berniat membantu masyarakat karena di wilayah tugasnya, sering terjadi karhutla.
Baca Juga: Kendaraan Roda Tiga Bertenaga Listrik Ramaikan IMX 2020
2. Polda Kalteng Luncurkan Mobil Damkar Karhutla, Produksi Negeri Sendiri